Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Ini Ajak Pria Berkencan di Kos-Kosan dan Ini yang Terjadi Kemudian

Berta berkomplot bersama tiga pria lalu memeras korbannya yang datang ke kamar indekos di Lampung Tengah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita Ini Ajak Pria Berkencan di Kos-Kosan dan Ini yang Terjadi Kemudian
thelocal.se
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang wanita di Lampung Tengah menjadi umpan untuk menjebak lelaki yang mau berkencan dengan dirinya.

Berta Liana (23) sengaja mengajak korbannya untuk berkencan di kamar kos-kosam  di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.

Berta berkomplot bersama tiga pria lalu memeras korbannya yang datang ke kamar indekos di Lampung Tengah.

Komplotan pemeras ini akhirnya ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Kepala Polsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendridunand mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan pengembangangan yang dilakukan jajarannya atas laporan korban Lukman Hakim.

Baca: Mengungkap Pemerasan Pornografi Online

"Begitu laporan korban kami terima, lalu para tersangka kami tangkap, Rabu ini di kediaman masing-masing," ujar Donny.

Berita Rekomendasi

Keempat tersangka adalah Berta dan Sutat yang  ditangkap di Kampung Ono Harjo, Indra ditangkap Kampung Terbanggi Besar dan Efendi di Gunung Sugih.

Polisi mengamankan barangbukti satu unit sepeda motor merk Mio Soul warna hijau biru.

Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Peristiwa ini bermula dari pertemuan Berta dengan korban Lukman Hakim di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Pada pertemuan itu, Berta dan Lukman Hakim saling bertukar nomor WhatsApp.

Komunikasi berlanjut ke aplikasi WhatsApp.

Ternyata Berta bersama tiga rekannya sengaja mengatur skenario untuk menjebak Lukman.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas