Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota KPK Gadungan Berusaha Keluarga Tersangka Jual Beli Jabatan yang Libatkan Romahurmuzyi

Maksud kedatangan tim KPK ke rumah Muafaq ialah untuk menjelaskan hak-hak yang dapat diperoleh Muafaq.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota KPK Gadungan Berusaha Keluarga Tersangka Jual Beli Jabatan yang Libatkan Romahurmuzyi
Kompas.com
Ilustrasi: modus KPK gadungan mencari mangsa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut rumah dari Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) didatangi sekelompok orang yang mengaku berasal dari KPK.

Dia menjelaskan, 'KPK gadungan' itu datang ke rumah Muafaq untuk meminta sejumlah uang.

"Kami menerima informasi dari pihak keluarga bahwa ada bebrapa pihak yang kami indikasikan adalah 'KPK gadungan' yang datang ke rumah dan meminta uang," ungkap Febri kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).

Hal itu diketahui setelah tim KPK menyambangi rumah Muafaq di Gresik, Jawa Timur.

Baca: Dengan Dalih Ajak Makan Jagung Pemuda Ini Perkosa Pacarnya di Kebun

Baca: Senjata Serbu Yang Dirampas Dari Anggota Brimob Digunakan Warga Rusia Untuk Merampok Money Changer

Selain menerima laporan tersebut, maksud kedatangan tim KPK ke rumah Muafaq ialah untuk menjelaskan hak-hak yang dapat diperoleh Muafaq.

"KPK mendatangi rumah MFQ dan bertemu dengan pihak keluarga MFQ. KPK menjelaskan hak-hak tersangka," jelas Febri.

BERITA REKOMENDASI

Soal adanya pihak yang mengaku KPK dan meminta uang, Febri menyarankan agar segera melaporkannya ke kepolisian atau menghubungi Call Center 198 KPK.

"KPK mengingatkan agar pihak-pihak lain tidak menyalahgunakan situasi untuk memeras atau melakukan penipuan dengan cara mengaku seolah-olah KPK dan meminta uang," katanya.

"Kami telah bekerjasama dengan Polri secara intensif untuk memproses lebih lanjut pihak-pihak yang melakukan tindak pidana tersebut," imbuh Febri.

Dalam kasus ini, Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) diduga menerima suap senilai Rp300 juta terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag


Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Baca: WN Rusia Perampok Money Changer di Bali Tewas Ditembus Peluru, Ini Pengakuan Penjaga Kos

Baca: Kata BPN Soal Prabowo Unggul di Kelompok Pemilih Berpendidikan Tinggi

Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas