Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begini Kronologi Penikaman yang Tewaskan Siswa SMA di Minahasa

Tersangka sudah mengonsumsi obat batuk secara berlebihan, langsung melakukan aksinya menikam korban di bagian tubuh

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Begini Kronologi Penikaman yang Tewaskan Siswa SMA di Minahasa
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Resmob Polres Minahasa membekuk ST alias Septian, tersangka pembunuh  Santo Sumampouw (18) siswi SMKN 3 Tondano, Kabupaten Minahasa, Kamis (21/3/2018).

Santo dibunuh dengan 14 tikaman pada Rabu (13/3/2019) dan mayatnya ditemukan di Pantai Kora-kora, Jumat (15/3/2019)

Sebelumnya, polisi sudah menangkap tersangka AM alias Aldy pada Rabu (20/3/2019)

Informasi yang dihimpun tribunmanado.co.id, Tim Resmob Polres Minahasa menangkap tersangka ST dalam balutan pakaian serba hitam-hitam.

Menurut AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK Katimsus Jatanras Polda Sulut, tertangkapnya ST alias Septian oleh resmob Polres Minahasa setelah pengembangan tertangkapnya tersangka AM alias Aldy.

"Tersangka ST alias Septian ditangkap Resmob Polres Minahasa. Dari keterangan yang disampaikan tersangka AM alias Aldy, ST menikam korban ditubah bagian depan lalu menikam terus sebanyak 14 tikaman," terang AKP Sugeng, Kamis (21/3/2019).

BERITA TERKAIT

Lanjut jebolan Akademi Kepolisian tahun 2010 ini, AM smembantu ST alias Septian memegang tangan korban dari belakang saat ST menikam korban.

Tersangka AM ternyata menaru dendam karena sebelumnya pernah dipukul sama korban.

Sedangkan tersangka ST alias Septian merasa terhina dan tersinggung oleh perkataan korban, karena dihina pribadinya dan pacarnya.

"Sehari sebelum peristiwa berdarah itu, kedua tersangka sudah merencanakan untuk menghabisi korban. Saat kejadian, korban diajak ke pantai untuk bakar ikan dan di situlah korban dihabisi," terangnya.

Dalam beraksi, kedua tersangka sebelumnya sudah mengonsumsi obat-obat tertentu sampai mereka mabuk dan pusing.

Kasus pembuhanan berawal saat kedua tersangka mengajak korban ke pantai pada  Rabu (13/3/2019) pukul 13.00 Wita

Tersangka sudah mengonsumsi obat batuk secara berlebihan, langsung melakukan aksinya menikam korban di bagian tubuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas