Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal Transaksi Sabu 1,5 Kilogram, Bandar Narkoba di Lampung Tewas Tertembak

Seorang bandar narkoba asal Lampung Tengah ditembak mati oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Gagal Transaksi Sabu 1,5 Kilogram, Bandar Narkoba di Lampung Tewas Tertembak
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
BNN Provinsi Lampung menembak mati bandar narkoba saat menggagalkan transaksi sabu seberat 1,5 kilogram di Lampung Tengah 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Seorang bandar narkoba asal Lampung Tengah ditembak mati oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung.

BNN menembak mati bandar narkoba itu dalam proses menggagalkan transaksi sabu seberat 1,5 kilogram di Lampung Tengah.

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga, menembak mati bandar narkoba adalah pihaknya tidak bermain-main dalam menindak pengedar narkotika.

Dari empat tersangka yang melakukan transaksi sabu, BNNP Lampung menembak mati satu tersangka lantaran berusaha melawan dan melarikan diri.

Mereka adalah Zulkifli, Zulkarnain, Roy Firmali yang merupakan warga Riau dan Andi Gunawan warga Natar yang ditembak mati.

"BNN tidak main-main, tidak ada maaf untuk bandar, daripada merusak warga Lampung. Jadi para bandar (narkoba) bekerjalah yang lain, ya nanam-namam singkok atau ubi, harganya juga lumayan," ungkapnya dalam gelar ungkap kasus, Kamis (21 /3/2019).

Tagam pun menuturkan ungkap kasus peredaran sabu seberat 1,5 kilogram di Lampung Tengah bermula dari informasi masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Kami mendapat informasi ada pengedaran narkotika yang mana baru didatangkan dari Pekanbaru Riau," ucapnya.

Setelah mendapat informasi tersebut, kata Tagam, Tim Berantas BNNP Lampung mendalami dan melakukan penyelidikan.

"Baru pada hari Minggu, 17 Maret 2019, sekitar pukul 23.30 wib, kami mendapat informasi adanya kurir sabu yang menginap di Hotel Sriwijaya Bandar Jaya, Lampung Tengah," serunya.

Lanjutnya, Tim Berantas melakukan pemantauan dilokasi tersebut dan mendapati satu mobil Daihatshu Ayla yang dikendarai oleh tersangka Andi Gunawan.

"Pria tersebut yang bawa mobil berhenti dan menerima bungkusan hitam melalui jendela mobil, kemudian langsung dicegat Tim Berantas, rupanya tersangka ini berusaha lari dengan memacu mobil," katanya.

Lanjut Tagam, Tim Berantas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pengemudi Ayla Andi Gunawan.

"Sempat kejar-kejaran namun akhirnya dapat berhenti setelah mobilnya oleng kemudian menabrak jembatan dan masuk ke dalam parit," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas