Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pinjam Ruang Ditreskrimsus Polda Jatim, KPK Periksa 12 Saksi Kasus Jual Beli Jabatan Kanwil Kemenag

Pinjam Ruang Ditreskrimsus Polda Jatim, KPK Periksa 12 Saksi Kasus Jual Beli Jabatan Kanwil Kemenag.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Pinjam Ruang Ditreskrimsus Polda Jatim, KPK Periksa 12 Saksi Kasus Jual Beli Jabatan Kanwil Kemenag
TRIBUNJATIM.COM
Kondisi gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim menjadi tempat pemeriksaan penyidik KPK terhadap saksi terkait kasus jual beli jabatan di Kanwil Kemenag RI. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus jual beli jabatan Kemenag yang melibatkan Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya.

Tim Anti Rasuah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Kemenag Jawa Timur di ruangan ruangan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (21/3/2019).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan dari juru bicara KPK meminjam tempat ruangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi mengenai kasus korupsi.

"Seperti yang disampaikan juru bicara KPK yang dilakukan di Jawa Timur, kami membenarkan bahwa ruangan yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaaan itu sudah disiapkan di Ditreskrimsus Polda Jatim," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (21/3/2019).

Baca selengkapnya >>>>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas