Pinjam Ruang Ditreskrimsus Polda Jatim, KPK Periksa 12 Saksi Kasus Jual Beli Jabatan Kanwil Kemenag
Pinjam Ruang Ditreskrimsus Polda Jatim, KPK Periksa 12 Saksi Kasus Jual Beli Jabatan Kanwil Kemenag.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus jual beli jabatan Kemenag yang melibatkan Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya.
Tim Anti Rasuah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari Kemenag Jawa Timur di ruangan ruangan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (21/3/2019).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan dari juru bicara KPK meminjam tempat ruangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi mengenai kasus korupsi.
"Seperti yang disampaikan juru bicara KPK yang dilakukan di Jawa Timur, kami membenarkan bahwa ruangan yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaaan itu sudah disiapkan di Ditreskrimsus Polda Jatim," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (21/3/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.