Intelijen TNI Temukan Patok Batas Wilayah Indonesia-Malaysia Geser 1 Km
Pihak TNI terkejut patok batas Indonesia-Malaysia bergeser 1 Km (Kilometer), ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Pihak TNI terkejut patok batas Indonesia-Malaysia bergeser 1 Km (Kilometer), ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pihak TNI temukan penanda batas wilayah Indonesia-Malaysia geser 1 Km saat melakukan pengecekan ke lokasi lantaran adanya laporan yang diterima.
Lokasi ditemukannya patok batas wilayah Indonesia-Malaysia geser 1 Km oleh Intelijen TNI itu, yakni di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Melansir TribunJogja.com, Indonesia dan Malaysia adalah 2 negara yang bertetangga.
Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berbatasan langsung dengan negara Malaysia, baik di darat, laut maupun udara.
Untuk membedakan wilayah Indonesia dan Malaysia di darat, kedua negara menggunakan penanda berupa patok batas yang telah disepakati bersama.
Namun, akhir-akhir ini sebuah temuan tak terduga membuat Intelijen TNI terkejut.
Pasalnya, dikutip dari Antara, Komando Armada II Wilayah Timur TNI AL menyoroti bergesernya patok perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Lokasi ditemukan patok batas wilayah Indonesia-Malaysia geser 1 Km itu di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara di Desa Ajikuning, Kecamatan Sebatik Tengah.
Pulau Sebatik merupakan Pulau Terdepan dan Pulau Terluar di Indonesia.
Pulau ini berada di sebelah timur laut Kalimantan.
TNI saat membaca peta wilayah Indonesia di Ambalat.
Pulau ini secara administratif yang merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia.
Sementara bagian utara Pulau Sebatik merupakan wilayah Negara Bagian Sabah, Malaysia.
Asisten Intelijen Koarmatim II, Kolonel Laut Jatiar Sinaga di Nunukan, Rabu (20/3/2019) menyatakan, saat memasuki jalur sungai mulai dari patok perbatasan I di Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara menuju patok III Desa Ajikuning ternyata tidak berada di titik koordinatnya.
Sesuai petunjuk yang dimiliki, patok perbatasan III di Desa Ajikuning tersebut seharusnya berdiri pada koordinat 4.10 derajat.
Namun faktanya, patok perbatasan yang berdekatan dengan Pos Pengamanan Perbatasan (pamtas) TNI AD itu berada satu kilo meter di dalam wilayah NKRI.
Jatiar Sinaga menyatakan, pada saat menyusuri sungai Desa Ajikuning itu sangat kaget karena dikabarkan masuk wilayah kedaulatan Malaysia.
Padahal, jika merunut pada titik koordinat yang sebenarnya patok perbatasan III tersebut berdiri di sebelah sungai itu.
Ia mengungkapkan, fakta yang ditemukan di lapangan soal patok perbatasan ini akan dilaporkan kepada pimpinan dan Pemerintah Indonesia.
Patroli batas negara oleh prajurit TNI
Tentunya, bertujuan agar dapat diselesaikan bersama demi kedaulatan NKRI.
Patroli Koarmatim II ini yang dipimpin Kolonel Laut Jatiar Sinaga di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kabupaten Nunukan telah berlangsung sejak sepekan lalu.
Yakni dengan menyusuri tapal batas perairan guna melihat langsung situasi dan kondisi yang sebenarnya.
Sebelumnya, pada Juni 2017, Utusan Khusus Presiden (UKP) bidang Penetapan Batas Maritim (PBM) RI-Malaysia, Eddy Pratomo, mengatakan Pulau Sebatik terkenal sekali terutama dalam tugasnya berunding dengan Malaysia.
Eddy Pratomo mengatakan bahwa Indonesia sedang merancang garis laut terotorial Sebatik-Tawau.
Setelah 6 (enam) kali berunding dengan Malaysia, lanjut Eddy, pihaknya sudah mulai membuat garis-garis batas dengan Malaysia. Ia menyebutkan, ada beberapa segmen yang mulai dipahami kedua negara.
“Saya konsentrasi sekarang di (batas wilayah) Pulau Sebatik dan Tawau (Malaysia). Kami sedang merancang suatu ilustrasi klaim laut kita, bagaimana kita bisa mengamankan poin-poin terdekat kita dengan Malaysia,” kata Eddy dalam pertemuan dengan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, di Pos Angkatan Laut, Sei Pancang, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Selasa (13/6/2017) seperti dikutip GridHot.ID, dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Perkara Ambalat hanya satu dari sekian banyak hal yang harus dipusingkan Malaysia. Negeri jiran itu
Sebelumnya, Indonesia dan Malaysia pernah berkonflik perihal blok Ambalat.
Ambalat adalah blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia.
Pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia.
Kedua negara masing-masing melakukan ratifikasi pada 7 November 1969.
Tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) dalam wilayah negaranya.
Hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura yang pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut.
Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.