Istri Sedang Hamil, Guru Honor Cabuli 7 Siswi SD: 'Saya Bukan Nafsu, Tapi Hanya Gemes'
Seorang oknum guru olahraga di SD Negeri di Lembak Muaraenim, Sumatera Selatan Mardiono alias Dion (27) ditangkap
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH -- Seorang oknum guru olahraga di SD Negeri di Lembak Muaraenim, Sumatera Selatan Mardiono alias Dion (27) ditangkap karena dugaan kasus pencabulan terhadap siswi.
Warga Dusun IV Cambai Kota Prabumulih ini kini diamankan di balik jeruji besi Polsek Lembak.
Berdasarkan informasi yang himpun di lapangan, Kamis,(20/3/2019) terungkapnya aksi pencabulan yang terjadi di sekolah dasar ini setelah adanya laporan dari salah satu orang tua siswi yakni ER (35) ayah kandung dari korban yang berinisial AA (11) warga Desa Lembak yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lembak.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari kamis, (14/3/2019) yang lalu.
Sekitar pukul 10.00 wib, saat itu korban AA hendak mengganti pakaian olahraga di dalam kelas 5b Desa Lembak Kecamatan Lembak Kabupaten Muaraenim.
Kemudian tiba-tiba pelaku Mardiono masuk ke dalam kelas dan kemudian pelaku menarik rambut dan mencium bibir korban.
Tak hanya itu saja tersangka juga meremas payudara korban dan meraba-raba kemaluan korban.
Kemudian setelah pulang sekolah, korbanpun menceritakan peristiwa tersebut ke orang tuannya.
Baca: Curhat PSK Setelah Kena Razia, Tulis Ratapan Hati di Dinding Rumah Singgah
Baca: Sugiman Nikahi Siti Nur Khasanah di Atas Pohon, Mas Kawinnya Pembacaan Pancasila dan Sebutir Durian
Baca: Cinta Segi Tiga Berakhir Tragis, Juragan Tembakau Tewas di Tangan Pembunuh Sewaan Oknum Polisi
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu oleh oknum guru olahraga tersebut, kemudian ayah korbanpun mendatangi polsek Lembak melaporkan peristiwa tersebut untuk ditindak lanjuti.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari pun memerintahkan kanit reskrim Aipda Surmiyadi dan anggota Polsek Lembak untuk melakukan Penangkapan terhadap pelaku.
Tersangka berhasil diamankan saat sedang berada di Kediamanya yaitu di desa Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih dan kemudian dibawa ke Polsek Lembak untuk diproses lebih lanjut.
Dari introgasi petugas terhadap pelaku,pelakupun mengakui perbuatannya, tidak hanya itu saja,ternyata pelaku tidak hanya melakukan perbuatan keji tersebut terhadap korban AA saja.
Namun juga telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak didiknya yang lain.
Diantaranya APR (11) warga Desa Lembak Kecamatan lembak mengalami pelecehan dipegang alat kemaluan dan dada