Bercak Darah di Mobil Milik Siti Zulaeha Mengantarkan Dosen Wahyu Jadi Tersangka Pembunuhan
Shinto mengungkapkan, penetapan tersangka ini didasari atas temuan bercak darah dalam mobil Daihatsu Terios milik korban.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Polres Gowa akhirnya menetapkan Wahyu Jayadi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan pegawai Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar.
Pria yang berprofesi sebagai dosen FIK Universitas Negeri Makassar ini ditetapkan tersangka usai gelar perkara yang dipimpin Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Sabtu (24/3/2019) malam.
"Peserta gelar perkara sepakat menaikkan status saudara W jadi tersangka," kata Shinto Silitonga di Halaman Mapolres Gowa, Minggu (24/3/2019) dini hari.
Shinto Silitonga mengungkapkan, penetapan tersangka ini didasari atas temuan bercak darah dalam mobil Daihatsu Terios milik korban.
Hasil penyidikan scientific crime investigation, bercak darah di TKP rupanya teridentifikasi milik Wahyu Jayadi.
Baca: Usai Membunuh Siti Zulaeha, Dosen Wahyu Sempat Telepon Suami Korban Ucapkan Bela Sungkawa
Wahyu Jayadi, kata Shinto, awalnya sempat mengelak jika lukanya sudah dialami sejak empat hari sebelumnya.
Namun Wahyu langsung panik ketika dokter forensik melakukan pemeriksaan.
"Jejak darah inilah mengantarkan kami bahwa pelaku memiliki luka. Kami melakukan pendalaman pada luka W dan menimbulkan dampak psikologis baginya," ungkap Shinto Silitonga.
Perwira polisi dua melati ini melanjutkan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Wahyu Jayadi.
Baca: Kronologi Pembunuhan Siti Zulaeha Oleh Dr Wahyu Jayadi Teman Sekantornya
Oleh karena itu penyidik belum bisa menyimpulkan motif dari pembunuhan ini.
Diketahui, gelar perkara ini melibatkan penyidik Satreskrim Polres Gowa, tim Inafis Polres Gowa dan Polda Sulsel, hingga tim dokter forensik RS Bhayangkara Makassar.
Gelar perkara ini berlangsung sejak Sabtu (23/3/2019) pukul 21.30 Wita dan berakhir Minggu (24/3/2019) pukul 00.30 Wita.
Dibunuh Teman
Diberitakan sebelumnya, polisi akhirnya merilis motif Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) Dr Wahyu Jayadi MPd tega membunuh staf Biro Administrasi Umum UNM, Siti Zulaeha Djafar, Jumat (22/3/2019).
Siti Zulaeha Djafar ditemukan dalam kondisi tewas dalam sebuah mobil Terios berwarna biru di depan sebuah gudang di BTN Zarindah, Gowa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.