Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Suami Jadi Tersangka Kasus KDRT Setelah 6 Tahun Istrinya Meninggal di Oebobo Kupang

Kepolisian Resor Kupang Kota menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana KDRT di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang setelah 6 tahu

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Suami Jadi Tersangka Kasus KDRT Setelah 6 Tahun Istrinya Meninggal di Oebobo Kupang
ilustrasi pertengkaran suami-istri 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Kepolisian Resort Kupang Kota menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, Sabtu (24/3/2019).

Akibat KDRT tersebut, Linda Brand warga Kelurahan Oebobo ditemukan meninggal di kamar mandi rumahnya oleh sang suami, Erik Bernaditus Mela (46) sekira pukul 12.30 Wita, Jumat (26/4/2013) silam.

Fakta mengejutkan, pihak kepolisian menetapkan suami korban, Erik Bernaditus Mela (46) sebagai tersangka.

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit Tipidum Ipda Yance Kadiaman, SH kepada awak media pada Sabtu sore.

"Kasus KDRT dengan tersangka Erik Bernaditus Mela (46) warga Kecamatan Oebobo kasusnya sudah dari 2013. Terhadap tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka pada dua Minggu lalu dipanggil sebagai tersangka kemudian dilakukan sebagai tersangka," kata Ipda Yance.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka, jelas Ipda Yance, tersangka dicerca dengan 47 pertanyaan sejak pukul 11.00 Wita.

Saat ini, tersangka tidak ditahan oleh pihak kepolisian karena pertimbangan kemanusiaan dimana tersangka merupakan tulang punggung keluarga bagi tiga orang anaknya.

Berita Rekomendasi

"Terhadap tersangka untuk saat ini dengan berbagai pertimbangan berkaitan dengan tersangka ini yang menjadi tulang punggung dari tiga orang anaknya sementara tidak dilakukan tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka," ujarnya.

Namun demikian, proses penyidikan terhadap tersangka terus dilanjutkan.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

BACA SELENGKAPNYA >>>>> 

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas