Terkuak di Persidangan, Asal Mula Vanessa Angel Dibanderol Rp 80 Juta
Mereka tiba di PN Surabaya dari Rutan Medaeng di Sidoarjo bersama tahanan lainnya pada pukul 12.30 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua terdakwa mucikari prostitusi online artis yang melibatkan Vanessa Angel yakni Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN) terlihat masuk ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/3/2019).
Mereka tiba di PN Surabaya dari Rutan Medaeng di Sidoarjo bersama tahanan lainnya pada pukul 12.30 WIB.
Mereka dijadwalkan akan jalani sidang perdana.
Sekitar satu jam kemudian, keduanya keluar dari ruang tahanan menuju ke ruang sidang Garuda.
Rencananya, sidang tersebut diselenggarakan secara tertutup.
Baca: Vanessa Angel Siap Ungkap Fakta Kasus Prostitusi Online Dalam Sidang
Tentri mengenakan kerudung berwarna pink dan menutupi wajahnya dengan rambutnya.
Sedangkan Siska pakai masker serta berkaca mata.
Saat memasuki ruangan, keduanya ditemani oleh kuasa hukumnya.
Kedatangan dua mucikari prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel ini cukup menarik perhatian pengunjung PN karena keduanya dikerumuni oleh awak media.
Mereka hanya terdiam menuju ruang sidang.
Saat ditanya terkait kesiapan terdakwa, salah satu terdakwa Siska mengaku siap selama jalani sidang.
Dia hanya mengangguk saat ditanya kesiapan dirinya dan ditegaskan oleh kuasa hukumnya, Franky Desima Waruwu.
“Siap,” jawabnya lirih, Senin, (25/3/2019).
“Yang pasti kami siap jalani sidang dan kami akan simak dulu dakwaan dari Jaksa,” kata Franky menegaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.