Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkuak di Persidangan, Asal Mula Vanessa Angel Dibanderol Rp 80 Juta

Mereka tiba di PN Surabaya dari Rutan Medaeng di Sidoarjo bersama tahanan lainnya pada pukul 12.30 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terkuak di Persidangan, Asal Mula Vanessa Angel Dibanderol Rp 80 Juta
Istimewa
Vanessa Angel tertunduk menangis saat mengikuti sesi konseling di Rutan Polda Jatim. (ist) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua terdakwa mucikari prostitusi online artis yang melibatkan Vanessa Angel yakni Endang Suhartini (ES) alias Siska dan Tentri Novanta (TN) terlihat masuk ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/3/2019).

Mereka tiba di PN Surabaya dari Rutan Medaeng di Sidoarjo bersama tahanan lainnya pada pukul 12.30 WIB.

Mereka dijadwalkan akan jalani sidang perdana.

Sekitar satu jam kemudian, keduanya keluar dari ruang tahanan menuju ke ruang sidang Garuda.

Rencananya, sidang tersebut diselenggarakan secara tertutup.

Dua Mucikari prostitusi online Vanessa Angel, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019)
Dua Mucikari prostitusi online Vanessa Angel, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019) ()

Baca: Vanessa Angel Siap Ungkap Fakta Kasus Prostitusi Online Dalam Sidang

Tentri mengenakan kerudung berwarna pink dan menutupi wajahnya dengan rambutnya.

Sedangkan Siska pakai masker serta berkaca mata.

Berita Rekomendasi

Saat memasuki ruangan, keduanya ditemani oleh kuasa hukumnya.

Kedatangan dua mucikari prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel ini cukup menarik perhatian pengunjung PN karena keduanya dikerumuni oleh awak media.

Mereka hanya terdiam menuju ruang sidang.

Saat ditanya terkait kesiapan terdakwa, salah satu terdakwa Siska mengaku siap selama jalani sidang.

Dia hanya mengangguk saat ditanya kesiapan dirinya dan ditegaskan oleh kuasa hukumnya, Franky Desima Waruwu.

“Siap,” jawabnya lirih, Senin, (25/3/2019).

“Yang pasti kami siap jalani sidang dan kami akan simak dulu dakwaan dari Jaksa,” kata Franky menegaskan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas