Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polisi Polres Pasuruan Kota Hapus Rekaman Video Wartawan Saat Meliput Tananan Kabur

Dua wartawan yang bertugas di wilayah Pasuruan mengalami perlakuan yang tidak mengenakkan saat liputan di Polres Pasuruan Kota, Senin (25/3/2019) sian

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Oknum Polisi Polres Pasuruan Kota Hapus Rekaman Video Wartawan Saat Meliput Tananan Kabur
Surabaya.Tribunnews.com/Galih Lintartika
Markas Polres Pasuruan Kota 

TRIBUNNEWS.COM - Dua wartawan yang bertugas di wilayah Pasuruan mengalami perlakuan yang tidak mengenakkan saat liputan di Polres Pasuruan Kota, Senin (25/3/2019) siang.

Mereka adalah Ary Suprayogi, wartawan salah satu televisi swasta nasional, TV One dan Iwan Nurhidayat, wartawan online lokal, Suara Publik di wilayah Pasuruan.

Sekitar pukul 09.12 WIB, ceritanya, kedua wartawan ini sedang mengambil gambar halaman Polres Pasuruan Kota. Mereka mengambil suasana Mapolres Pasuruan kota siang itu.

Kedua wartawan ini ingin melanjutkan berita kaburnya empat tahanan narkoba yang ada di Polres Pasuruan Kota, Jumat lalu.

Awalnya, proses pengambilan gambar berjalan biasa.

Karena hanya mengambil gambar suasana dan kondisi Mapolres Pasuruan termasuk lorong dan board papan tulisan Polres Pasuruan Kota.

Pukul 09.18 WIB Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat bertemu dengan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso dan wartawam JTV, Abdul Majid.

Berita Rekomendasi

Pukul 09.20 WIB, Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat selanjutnya melanjutkan pengambilan gambar di jalan depan ruang tahanan laki-laki Mapolresta, jarak sekitar 7 meter dan tidak masuk ke dalam ruang tahanan.

Pukul 09. 21 WIB, saat sedang mengambil gambar, tiba - tiba dua orang oknum anggota Polresta satu berseragam dan satu berpakaian preman, berteriak teriak ke arah wartawan.

"Hei ! Ngapain ini ambil gambar. Sudah ada ijinnya ya dari propam. Hapus!." teriak mereka bersamaan ada anggota yang berseragam propam di dekat lokasi.

Mereka menegur dua wartawan yang sedang melakukan kegiatan peliputan itu dan memarahi kedua wartawan ini.

Bahkan, mereka pun membentak keduanya dengan nada tinggi.

Selanjutnya, tiba - tiba dua oknum anggota Polres Pasuruan kota tersebut merampas alat perekam atau smartphone milik wartawan Iwan Nurhidayat dan Ary Suprayogi yang berisi gambar hasil liputan tadi.

Tak hanya itu, mereka bahkan menghapus seluruh gambar - gambar video suasana Polres Pasuruan kota yang sudah direkam.

Ary Suprayogi sempat melayangkan protes dari aksi yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pasuruan Kota tersebut. Namun tidak diindahkan

BACA SELENGKAPNYA >>>>> 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas