Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angka Nikah Siri di Sampang Tinggi, Pengadilan Agama Sebut ada 659 Permohonan Isbat Nikah

Pengadilan Agama Sampang Madura melaporkan catatan angka pernikahan siri yang tergolong tinggi

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Angka Nikah Siri di Sampang Tinggi, Pengadilan Agama Sebut ada 659 Permohonan Isbat Nikah
Kompas.com
Ilustrasi nikah siri. 

TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Pengadilan Agama Sampang Madura melaporkan catatan angka pernikahan siri yang tergolong tinggi

Data yang telah dihimpun oleh TribunMadura.com, pada tahun 2017 ada 532 perkara isbat nikah yang terima oleh PA Sampang, sedangkan di tahun 2018 jumlah meningkat menjadi 659 perkara.

Panitera PA Sampang, Fa'iq membenarkan masih banyak masyarakat Sampang yang melakukan nikah siri

Bahkan dalam dua bulang terakhir, Pengadilan Agama Sampang sudah menerima 24 laporan perkara isbat nikah.

"Kami sudah memutus 21 perkara, sisanya masih dalam proses," ujarnya.

Faiq menyebut, permohonan pengurusan isbat nikah memang terbilang mudah, Namun hakim juga punya hak untuk menolak permohonan tersebut.

Baca selengkapnya >>>>>>

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas