Angka Nikah Siri di Sampang Tinggi, Pengadilan Agama Sebut ada 659 Permohonan Isbat Nikah
Pengadilan Agama Sampang Madura melaporkan catatan angka pernikahan siri yang tergolong tinggi
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SAMPANG - Pengadilan Agama Sampang Madura melaporkan catatan angka pernikahan siri yang tergolong tinggi
Data yang telah dihimpun oleh TribunMadura.com, pada tahun 2017 ada 532 perkara isbat nikah yang terima oleh PA Sampang, sedangkan di tahun 2018 jumlah meningkat menjadi 659 perkara.
Panitera PA Sampang, Fa'iq membenarkan masih banyak masyarakat Sampang yang melakukan nikah siri
Bahkan dalam dua bulang terakhir, Pengadilan Agama Sampang sudah menerima 24 laporan perkara isbat nikah.
"Kami sudah memutus 21 perkara, sisanya masih dalam proses," ujarnya.
Faiq menyebut, permohonan pengurusan isbat nikah memang terbilang mudah, Namun hakim juga punya hak untuk menolak permohonan tersebut.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.