Buat Main Game PlayStation, Remaja 15 Tahun dari Malang Ini Tega Gasak 2 Ponsel di Rumah Tetangganya
Buat Main Game PlayStation, Remaja 15 Tahun dari Malang Ini Tega Gasak 2 Ponsel di Rumah Tetangganya.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - AM warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Poncokusumo Malang, Rabu dini hari (27/3/2019).
Remaja yang masih berusia 15 tahun itu ditangkap karena melakukan pencurian.
"Dia (tersangka) kami tangkap di rumahnya. Karena usianya masih di bawah umur, usai diperiksa langsung kami limpahkan ke UPPA Polres Malang," terang Kapolsek Poncokusumo, AKP Okta Panjaitan, ketika dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).
Okta menambahkan, AM melakukan aksi pencurian di rumah tetangganya, bernama Anang Wahyudi. Di sana tersangka mengambil dua buah ponsel yang sedang dicas oleh korban.
Tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang. Mengetahui rumah pemilik sedang lengang, tersangka tak ragu untuk menggasak dua ponsel tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.