Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru SD dan SMP Swasta Akan Dapat Tunjangan Rp 1 Juta per Bulan Diluar Gaji, Begini Syaratnya

Guru SD dan SMP Swasta Akan Dapat Tunjangan Rp 1 Juta per Bulan Diluar Gaji, Begini Syaratnya

Editor: Mujib Anwar
zoom-in Guru SD dan SMP Swasta Akan Dapat Tunjangan Rp 1 Juta per Bulan Diluar Gaji, Begini Syaratnya
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Ribuan guru sertifikasi saat menggelar aksi di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Kamis (21/3/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mulai tahun 2019 ini, setiap guru swasta yang memenuhi sarat berhak atas tunjangan kinerja Rp 1 juta per bulan.

Saat ini, tengah berproses untuk pencairan tunjangan tunjangan guru swasta bagi semua guru swasta yang memenuhi syarat tersebut. 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa semua guru swasta itu harus memenuhi kualifikasi.

"Sudah kami anggarkan khusus untuk tunjangan guru swasta seluruh Surabaya," ujarnya, Rabu (27/3/2019).

Tunjangan dengan besaran Rp 1 juta itu akan diberikan setiap bulan bersamaan dengan penerimaan gaji masing-masing.

Semua guru SD dan SMP swasta seluruh Surabaya berkesempatan menikmati tunjangan ini. Artinya menerima gaji sekaligus tunjangan.

Selama ini gaji guru SD dan SMP swasta di Surabaya di kisaran Rp 2,5 juta - Rp 3 jutaan.

Berita Rekomendasi

Mendekati UMK dimana besaran UMK Kota Surabaya Rp 3,9 juta. 

BERITA SELANJUTNYA   >>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas