521 Kendaraan Bermotor ASN Lingkup Pemkab Kupang Tunggak PKB, Ini Penjelasannya
UPT Bapenda NTT wilayah Kabupaten Kupang gencar melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) baik kendaraan dinas maupun pribadi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI-- UPT Bapenda NTT wilayah Kabupaten Kupang gencar melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) baik kendaraan dinas maupun pribadi ASN lingkup Pemkab Kupang.
Pasalnya, sesuai data dari data tunggakan 544 unit yang tersebar hampir diseluruh OPD, baru sekitar 23 unit telah dinyatakan lunas saat pelayanan.
Baca: Keluarga di Padang Ceritakan Kondisi Zulfirman Syah setelah Kembali dari Selandia Baru
Baca: Anak Komodo Diselundupkan Melalui Jalur Laut
Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Yohanes Boro Hali menyampaikan hal ini didampingi Kasubag Tata Usaha, Oktavianus Mare, SS, Kamis (28/3/2019).
Yohanes menjelaskan, mulai dari tanggal 25-28 Maret 2019 tim UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Kupang gencar melakukan penagihan PKB. Sebagai bentuk komitmen dalam bekerja, tim bahkan berkantor di Civil Center Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.