Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

521 Kendaraan Bermotor ASN Lingkup Pemkab Kupang Tunggak PKB, Ini Penjelasannya

UPT Bapenda NTT wilayah Kabupaten Kupang gencar melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) baik kendaraan dinas maupun pribadi

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in 521 Kendaraan Bermotor ASN Lingkup Pemkab Kupang Tunggak PKB, Ini Penjelasannya
Dokumentasi UPT Bapenda NTT
Kegiatan pembayaran PKB oleh pegawai Pemkab Kupang di Oelamasi, Kamis (28/3/2019) 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong

TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI-- UPT Bapenda NTT wilayah Kabupaten Kupang gencar melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) baik kendaraan dinas maupun pribadi ASN lingkup Pemkab Kupang.

Pasalnya, sesuai data dari data tunggakan 544 unit yang tersebar hampir diseluruh OPD, baru  sekitar  23 unit telah dinyatakan lunas saat pelayanan.

Baca: Keluarga di Padang Ceritakan Kondisi Zulfirman Syah setelah Kembali dari Selandia Baru

Baca: Anak Komodo Diselundupkan Melalui Jalur Laut

Kepala UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT, Yohanes Boro Hali menyampaikan hal ini didampingi Kasubag Tata Usaha, Oktavianus Mare, SS, Kamis (28/3/2019).

Yohanes menjelaskan, mulai dari tanggal 25-28 Maret 2019 tim UPT Pendapatan Daerah Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Kupang gencar melakukan penagihan PKB. Sebagai bentuk komitmen dalam bekerja, tim bahkan berkantor di Civil Center Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas