Bima Salah Satu Titik Rawan Pencurian Komodo di Labuan Bajo
Ada beberapa titik rawan yang bisa menjadi pintu masuk bagi para pencuri melakukan pencurian hewan Komodo, di antaranya dari arah Bima.
Editor: Dewi Agustina
![Bima Salah Satu Titik Rawan Pencurian Komodo di Labuan Bajo](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pulau-komodo11.jpg)
Laporan Reporter Pos Kupamh, Ambuga Lamawuran
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Ada beberapa titik rawan yang bisa menjadi pintu masuk bagi para pencuri melakukan pencurian hewan Komodo.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, melalui Kepala Biro Humas Setda NTT, Marius Ardu Jelamu, mengatakan terdapat beberapa pintu masuk ke TN Komodo.
"Kita akan kontrol dan tutup bagian barat. Karena untuk masuk Taman Nasional Komodo itu melalui beberapa pintu. Di bagian barat terbuka lebar, dari arah Bima. Ini kontrol sangat lemah," ungkap Marius Ardu Jelamu kepada wartawan, Kamis (28/3/2019).
Diuraikan, kapal pesiar akan datang dari arah barat, lalu mereka menurunkan jangkar, dan langsung ke Pulau Komodo.
"Nanti kita tutup pintu itu. Jadi pintu masuk hanya dari Labuan Bajo. Anda (wisatawan) boleh tidak menginap di hotel-hotel di daratan, tapi akan dikenakan biaya," kata Marius Ardu Jelamu.
Mengenai kewenangan mengurus TN Komodo itu, pihak pemprov NTT harus terlebih dahulu mengantongi surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Baca: Suami Beberkan Kebohongan Dosen UNM Wahyu Jayadi: Dia Tak Pernah Diberi Pesan untuk Menjaga Zulaeha
"Untuk itu kita pegang dulu surat resminya. Kalau surat itu sudah ada, kita atur dalam APBD untuk lakukan kontrol dan penutupan tersebut," ujarnya.
Taman Nasional Komodo adalah salah satu dari empat tempat superprioritas untuk pengembangan pariwisata di Indonesia.
"Ketika dia sudah diperhatikan dan sekarang ada kejadian ini, kita harus evaluasi. Kita harap Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutan RI perlu ambil langkah cepat. Secepatnya wewenang itu diberikan ke pemprov. Supaya segera masuk untuk pengelolaan Taman Nasional Komodo," jelasnya.
Menurut UU, katanya, pengelolaan Taman Nasional Komodo itu di bawah Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI.
"Kita sudah rapat dengan Dirjen Sumber Daya Alam Dn Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI di Jakarta, kita sudah putuskan bersama bahwa nanti dikelola oleh pemprov NTT. Kita tunggu surat resmi, karena harus ada dasar hukum jika mengambil tindakan.
Baca: Emosi Wahyu Jayadi Memuncak ketika Siti Zulaeha Menamparnya, Dia pun Mencekik Korban hingga Tewas
"Gubernur sudah surati kementerian dan selalu berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI. Wacana ini sudah berkembang secara luas dan kita tunggu surat resmi. Kita harapkan secepatnya karena ini darurat pengelolaan. Kita harus berikan pesan kepada internasional bahwa kita mampu kelola pariwisata ini," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Inilah Titik Rawan Pencurian Komodo di Labuan Bajo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.