Polisi dan Terduga Curas Baku Tembak, 2 Orang Tewas
Aksi baku tembak terjadi di Jalan Purnawiran 6A RT 8 LK I Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kamis (28/3/2019). Dua penjahat tewas.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Aksi baku tembak terjadi di Jalan Purnawiran 6A RT 8 LK I Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kamis (28/3/2019).
Aksi tembak ini melibatkan pelaku penjahat terduga curas dengan Tim Tekab 308 Polda Lampung.
Informasi yang dihimpun aksi tembak-tembakan terjadi saat Tekab 308 melakukan penangkapan terhadap pelaku curas.
Pelaku yang terdiri dari dua orang tidak mau menyerahkan diri, bahkan melawan dengan melepas tembakan dari rumah.
Pantauan Tribunlampung.co.id, pukul 09.15 WIB, dua pelaku terduga curas sudah dilumpuhkan, polisi sendiri tengah melakukan evakuasi.
Dua orang diduga pelaku curas dibawa menggunakan mobil ambulans Rumah Sakit Bhayangkara.
Warga dilarang mengabadikan momen tersebut menggunakan kamera smartphone.
Salah satu warga, Ajis menyebutkan polisi tengah menangkap pelaku penjahat curas.
"Katanya maling digerebek, dua meninggal," jawabnya sembari ingin melihat jenazah yang akan diangkut.
Rupanya aksi baku tembak antara penjahat dengan Tim Tekab 308 Polda Lampung terjadi pukul 06.30 WIB, Kamis (28/3/2019).
Tatik yang rumahnya berhimpitan dengan rumah yang digerebek polisi mengaku mendengar suara tembakan sekitar jam 06.30 WIB.
"Tadi pagi saya denger itu pukul setengah tujuh, suara tembak-tembakan," ungkapnya.
Baca: Suami Beberkan Kebohongan Dosen UNM Wahyu Jayadi: Dia Tak Pernah Diberi Pesan untuk Menjaga Zulaeha
Tatik pun mengaku sempat hendak keluar rumah namun dicegah oleh anggota.
"Saya di dalam rumah gak berani keluar, awalnya sempat keluar tapi langsung suruh masuk, 'ibu kedalam saja, keluar keluar baru jam 8 an," ujar Tatik menirukan suara polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.