11 Jemaah Calon Haji Soppeng Batal Berangkat ke Tanah Suci
11 orang lainnya belum melunasi BPIH, karena itu mereka batal berangkat ke Tanah Suci tahun 2019 ini.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LALABATA - Sebanyak 240 Jamaah Calon Haji (JCH) Soppeng, mengikuti proses perekaman data biometrik di Kantor VFS-Tasheel Internasional, Jl Metro Tanjung Bunga Makassar, Jumat (29/3/2019).
Kasi Haji Kemenag Soppeng, Abdul Muin mengatakan, kuota Jemaah Calon Haji Soppeng 2019 sebanyak 251.
Dari 251 kuota JCH Soppeng, ada 240 yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Sementara 11 orang lainnya belum melunasi BPIH, karena itu mereka batal berangkat ke Tanah Suci tahun 2019 ini.
11 JCH yang batal berangkat dikarenakan, ada empat orang yang meninggal dunia, dan tujuh orang sakit.
"Kesehatannya memang tak memungkinkan untuk berangkat tahun ini," tambah Abdul Muin.
Baca: Ada Masalah, Pesan Terakhir Siti Zulaeha Mengajak Wahyu Jayadi Bertemu Sebelum Dia Dibunuh
Mereka juga telah membuat surat pernyataan menunda pemberangkatan 2019.
Kemenang Soppeng menunggu proses pergantian 11 orang JCH Soppeng.
Pergantian bisa saja diambil dari kalangan lansia, apakah yang ada hubungan suami- istri, atau anak dan orang tua.
Sementara pelunasan BPIH untuk 11 orang, akan diadakan pada tahap kedua mendatang.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 11 Jamaah Calon Haji Soppeng 2019 Batal Berangkat