Masa Transisi Darurat Menuju Pemulihan Pasca Banjir Sentani Berlangsung hingga 27 Juni 2019
Selama masa transisi darurat menuju pemulihan, hal-hal yang dilakukan di masa tanggap darurat dapat dilanjutkan kembali di transisi darurat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SENTANI - Masa tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, tidak diperpanjang.
Sebelumnya Bupati Kabupaten Jayapura telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari yaitu mulai tanggal 16 Maret hingga 29 Maret 2019.
Melalui rapat koordinasi dan melihat situasi kondisi saat ini, maka disepakati tanggap darurat berakhir Jumat (29/3/2019) kemarin.
Dilanjutkan dengan transisi darurat menuju ke pemulihan selama 3 bulan yaitu terhitung 30 Maret 2019 hingga 27 Juni 2019.
Selama masa transisi darurat menuju pemulihan, hal-hal yang dilakukan di masa tanggap darurat dapat dilanjutkan kembali di transisi darurat kecuali pencarian korban.
Status transisi darurat ini hanya administrasi saja agar dalam penanganan bencana dimungkinan kemudahan akses dalam penggunaan anggaran, pengerahan personil, logistik, peralatan dan lainnya.
Berdasarkan keterangan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dampak banjir bandang Sentani bukan hanya di Distrik Sentani saja.
Baca: Polisi Tembak Mati Dua Perampok Sadis yang Sempat Menembak Seorang Ibu dan Menyandera Pemilik Rumah
Tetapi juga di lima distrik di Kabupaten Jayapura yaitu Distrik Sentani, Distrik Waibu, Distrik Sentani Barat, Distrik Ravenirara, dan Distrik Depapre.
Korban jiwa banjir bandang tercatat 112 orang meninggal dunia, dimana 105 orang di Kabupaten Jayapura dan 7 orang di Kota Jayapura.
Dari 112 orang meninggal dunia, 77 jenazah telah berhasil diidentifikasi oleh tim Inafis Polri sedangkan 35 jenazah belum berhasil diidentifikasi.
Kebanyakan korban yang belum diidentifikasi adalah pendatang dari luar Papua yang tidak melaporkan diri ke dinas kependudukan atau aparat setempat sebelumnya.
Dari 77 korban yang sudah teridentifikasi, 52 korban sudah diberikan santunan Rp 15 juta per korban kepada ahli warisnya.
Korban luka 961 orang yaitu 153 orang luka berat dan 808 orang luka ringan.
Korban hilang tercatat 17 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.