Pengakuan si Penyebar Video Ibu Dorong Putrinya Keluar dari Mobil di Malang Hingga Viral
Agustinus Tedja Bawana, Ketua Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) mengakui dirinya mengunggah video viral ibu yang keluarkan anaknya dari mobil.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, MALANG -Agustinus Tedja Bawana, Ketua Umum Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) mengakui dirinya mengunggah video viral ibu yang mengeluarkan paksa anaknya dari dalam mobil di Jl Bandung Kota Malang.
Saat itu ia berada di Bali, pada Rabu sore (27/3/2019) mendapat video itu dari relawannya.
"Saya lihat itu menangis dan ingin segera disikapi. Apalagi itu terjadi di Kota Malang sebagai kota pendidikan dan kota layak anak," ujar Tedja pada Suryamalang.com, Jumat sore (29/3/2019).
Karena tak jelas identitas dua orang itu, maka ia berani mengunggahnya sebagai edukasi visual. Bahkan mengajak teman-temannya di Facebook memviralkan.
"Kalau tampak wajahnya ya saya langsung sampaikan ke PPP di polres atau polda. Ini kan gak tampak," jawabnya. Dalam status di akun FBnya, Tedja Alvin ia juga menambahi dengan tulisan siapapun yang melakukan itu melanggar hak anak. Bahwa memperlakukan anak tak harus seperti itu.
Baca: Juragan Emas di Malang Ini Sempat Shock Saat Kabar Istrinya Dorong Putrinya Dari Mobil Viral
Sehingga jika saat melampiaskan amarah, bisa saja lewat modulasi suara tanpa harus seperti itu. "Apalagi ini anak SD yang tak seharusnya mendapat perlakukan itu," tambahnya.
Dijelaskan, ia juga sudah menghubungi Ipda Marhaeni selaku Kasubag Humas Polres Malang Kota.
Ia juga mengaku jika menyebarkan video viral lewat akun FB nya. "Tidak ada yang saya tutupi," katanya.
Sejauh ini juga tidak ada panggilan dari polisi karena ia memviralkan video itu.
Baca: KPAI Sesalkan Ibu Dorong Anak di Mobil yang Viral di Medsos
Namun ia juga tidak tahu tujuan perekam video itu apa. Mungkin saja tidak sengaja melihat dan kemudian merekamnya.
Dikatakan identitas ibu di video itu juga akhirnya diketahui karena beredar video pernyataan maaf dari pelaku di video itu.
Sehingga sosoknya diketahui dari yang sebelumnya yang samar karena hanya terlihat fisik atau perilakunya.
"Ini harus disikapi meski ibu itu sudah minta maaf. Bukan berarti musyawarah tidak boleh. Tapi harus ada konsekuensi dan output dari itu," kata Tedja. Minimal ada refleksi dari UU Perlindungan Anak.
Ia sangat ngenes melihat adegan di video itu dimana anak itu menggapai pintu agar tak ditinggal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.