Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Mati Dua Perampok Sadis yang Sempat Menembak Seorang Ibu dan Menyandera Pemilik Rumah

Jajaran Polda Lampung menembak mati dua perampok sadis yang melawan saat akan ditangkap pada Kamis (28/3/2019).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Tembak Mati Dua Perampok Sadis yang Sempat Menembak Seorang Ibu dan Menyandera Pemilik Rumah
IST
ilustrasi tembak pistol 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polda Lampung menembak mati dua perampok sadis yang melawan saat akan ditangkap pada Kamis (28/3/2019).

Drama baku tembak polisi dan penjahat pun sempat terjadi saat penangkapan di Jalan Purnawirawan 6A Gunung Terang, Langkapura, Kota Bandar Lampung.

Kedua perampok sadis tersebut akhirnya tewas ditembus timah panas.

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, kedua tersangka dikenal nekat dan tak segan melukai korbannya.

Keduanya merupakan jaringan spesialis pencurian rumah kosong.

"Yang di Jalan Nusantara, juga mereka berdua. Jadi, mereka ini pemetik yang memang incar rumah kosong. Kalau tepergok, akan melakukan kekerasan," tuturnya.

Dari tujuh TKP, kata Ruli, kedua tersangka pernah melakukan aksi pencurian di Bilabong, Kemiling.

BERITA REKOMENDASI

"Di Bilabong ini, pelaku sempat menyandera anak pemilik rumah. Kejadian ini pada bulan Januari," paparnya.

Seorang Ibu Nyaris Ditembak
Drama baku tembak polisi dan penjahat di Bandar Lampung ternyata memiliki kisah heroik.

Polisi menyelamatkan nyawa seorang ibu yang ditembaki penjahat saat buka pintu rumah.

Kejadian menegangkan polisi menyelamatkan seorang ibu yang ditembaki penjahat berlangsung sebelum aksi baku tembak polisi dan penjahat terjadi.

Peristiwa baku tembak polisi dan penjahat terjadi di Jalan Purnawirawan 6A Gunung Terang, Langkapura, Kota Bandar Lampung, Kamis (28/3/2019).

Baca: Siti Zulaeha Dibunuh terkait Pembagian Dana Proyek?

Kedua penjahat tersebut akhirnya tewas tertembus timah panas.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta menuturkan, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Dedy Irawan (37) dan Hendri (36).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas