Siti Zulaeha Dibunuh terkait Pembagian Dana Proyek?
Suami korban sebelumnya menyebut jika Siti Zulaeha sering kali curhat tentang pengadaan barang dalam kepanitiaan proyek sertifikasi guru.
Editor: Dewi Agustina
Jejak Percakapan Tunggu Telkom
Motif pembunuhan pegawai kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) terus didalami dan dikembangkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa.
Salah satu yang masih menyimpan misteri adalah jejek percakapan antara Wahyu Jayadi dengan Siti Zulaeha Djafar.
Telepon seluler atau Ponsel iPhone X milik Siti Zulaeha dalam kondisi rusak berat karena dihancurkan Wahyu Jayadi.
Kasatreskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai mengaku telah bersurat ke operator layanan telepon untuk mengungkap jejak percakapan antara Wahyu Jayadi dan Siti Zulaeha Djafar.
Perwira polisi dua balok ini mengatakan, jejak percakapan antara Wahyu Jayadi dan Zulaeha Djafar itu nantinya akan jadi bukti petunjuk untuk mengungkap motif sesungguhnya dalam kasus pembunuhan tragis tersebut.
Hanya saja, kata Muhammad Rivai, surat yang dilayangkan ke pihak Telkom belum mendapat balasan.
Oleh karena itu, jejak percakapan tersebut masih belum terungkap.
"Kami sudah menyurat ke pihak Telkom. Itu bukti petunjuk, kita butuh bukti petunjuk dari situ (baca: percakapan)," kata Iptu Rivai kepada Tribun Timur, Jumat (29/3/2019).
Diketahui upaya Wahyu Jayadi untuk merusak iPhone X Siti Zulaeha masih menyimpan tanya tanya besar akan kasus pembunuhan ini.
Wahyu Jayadi rela sampai terluka terkena pecahan kaca mobil demi mengambil telepon Siti Zulaeha dalam mobil.
Setelah itu, ponsel iPhone X Siti Zulaeha tersebut dirusaknya dengan cara dipukul pakai batu berkali-kali lalu dibuang di selokan dekat kampus UNM Gunungsari.
Bukti Tambahan
Sebelumnya, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga menuturkan, jejak percakapan dari telepon seluler Zulaeha akan menjadi bukti tambahan dalam penyidikan Scientific Crime Investigation.
"Walau dibelah 17 sampai 700 kali, kami tidak butuh lagi perangkatnya. Komunikasi ini tersimpan di bank data server," kata AKBP Shinto Silitonga, Minggu (25/3/2019) lalu.
"Handphone korban yang dirusak tidak mempengaruhi penyidikan dalam permintaan data call data record," jelasnya.