Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh SPG di Binjai Dipukul Sendal dan Dilempar Botol, Ini Ceritanya

Ahli Forensik USU, dokter Agustinus Sembiring yang juga Kepala Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuh SPG di Binjai Dipukul Sendal dan Dilempar Botol, Ini Ceritanya
Dedy Kurniawan/Tribun Medan
Terdakwa pembunuhan sadis, Sofyan Wahid terlihat santai dalam sidang lanjutan atas pembunuhan IL alias Iin (40) kekasih gelapnya, yang berstatus janda satu anak. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi Andriati alias Ati di ruang Cakra, PN Binjai, Senin (11/3/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Terdakwa pembunuhan sadis, Sofyan Wahid (39) yang menghabisi nyawa Indri Lestari (40) menerima amukan amarah dan sumpah serapah dari keluarga korban.

Diduga ada unsur dendam dan merasa korban matre, Sofyan terbukti membantai dan menghujami sekujur tubuh Indri dengan benda tajam sebanyak 18 tusukan.

Gambaran pembunuhan sadis ini terungkap dalam sidang lanjutan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi Lubis didampingi anggota Dedy dan Muhammad Yusafrihardi Girsang di Ruang Sidang Cakra PN Binjai, Senin (1/4/2019) siang.

Dalam sidang, dihadirkan Ahli Forensik USU, dokter Agustinus Sembiring yang juga Kepala Forensik Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai.

"Selama saya bertugas, baru kali ini saya menemukan pembunuhan sesadis ini," ujar Agustinus dalam persidangan.

Keterangan Ahli Forensik

Dalam keterangannya, dinyatakan ada 18 liang tusukan pada tubuh Indri Lestari.

Berita Rekomendasi

Disebutnya, ada dua tikaman di leher, 10 tikaman dihujami ke dada, di area kemaluan korban dihujami tiga tusukan, dan pada perut korban ditusuk tiga liang.

Baca: Hakim Usir Saksi Ahli Terdakwa Kasus Pencaplokan Aset Pemkab Tangerang

Baca: Cewek SPG Terciduk Satu Kamar Dengan Bosnya di Hotel, Ini Pengakuannya

Tak puas menghujami korban dengan belasan tusukan hingga tak bernyawa, Sofyan meluapkan emosi membabibutanya dengan membenturkan kepala korban ke dinding hingga berulang kali.

Mendengar keterangan saksi ahli forensik ini, Sofyan dengan santai membantah keterangan.

Sontak, sikap santai dan membantah yang dilakukan Sofyan menyulut emosi dan amarah pihak keluarga korban.

Usai sidang, Sofyan yang dikawal petugas polisi dan pengawal tahanan jaksa menjadi sasaran amarah keluarga korban.

Kepala Sofyan dipukul pakai sandal dan botol mineral hingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke sel tahanan PN.

Umpatan caci maki pihak keluarga tak bisa dibendung

Baca: Ahok BTP-Puput Nastiti Devi Diisukan Sudah Menikah, Denny Darko Ungkap Kabar Terkini Veronica Tan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas