Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Komodo yang Diselundupkan Menurut Hasil Penelitian LIPI Bukan dari TN Pulau Komodo

Kesimpulan itu didapat berdasarkan morfologi dari bentuk moncong, pola warna tubuh dan warna lidah

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Anak Komodo yang Diselundupkan Menurut Hasil Penelitian LIPI Bukan dari TN Pulau Komodo
TRIBUNJATIM.COM
Anakan Komodo yang diperjualbelikan 

TRIBUNNEWS.COM, FLORES - Berdasarkan hasil penelitian ahli dari Laboratorium Genetika Bidang Zoologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), anak komodo yang diduga diselundupkan tersebut bukan berasal dari Taman Nasional Pulau Komodo, melainkan dari daerah lain di Flores, NTT.

Ahli dari LIPI tersebut dilibatkan dalam pemeriksaan anak komodo oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Baca: Enam Ekor Komodo Barang Bukti Polda Jatim akan Dilepasliarkan di NTT

Kesimpulan itu didapat berdasarkan morfologi dari bentuk moncong, pola warna tubuh dan warna lidah, yang menunjukan anak komodo itu adalah Varanus komodoensis yang teridentifikasi berasal dari daratan Flores.

“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melibatkan LIPI untuk melakukan test DNA 6 anak Komodo yang berhasil di amankan dari tangan pelaku oleh Polda Jawa Timur,” kata Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Wiratno, seperti dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/4/2019).

Wiratno mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti adalah melalui tes DNA untuk mengetahui kesesuaian keanekaragaman genetika yang dapat mengindikasikan asal-usul satwa komodo tersebut.

Pemeriksaan DNA saat ini dilakukan oleh Laboratorium Genetik Bidang Zoologi LIPI dan akan diketahui dalam waktu 14 hari kerja.

Wiratno mengungkapkan, secara alami satwa komodo terdapat di Taman Nasional Komodo, daratan Flores dan pulau sekitarnya.

BERITA REKOMENDASI

Wiratno mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Timur yang telah mengungkap kasus ini.

“Sesuai pengakuan dari pelaku kepada penyidik Polda Jawa Timur bahwa para pelaku sudah tiga tahun melakukan perdagangan secara ilegal ke luar negeri,” ujar dia.

Balai Taman Nasional Komodo, kata dia, sudah sepakat dengan Polda NTT untuk melakukan patroli bersama di kawasan Taman Nasional Komodo.

Baca: Pedagang Komodo Bukan Satu-Satunya Pedagang Satwa Langka yang Diringkus

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menangkap dan mengungkapkan kasus penyelundupan satwa komodo yang diperdagangkan ke luar negeri.

Sejumlah pelaku yang menyelundupkan satwa komodo sudah ditangkap.


Penulis : Kontributor Manggarai, Markus Makur

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Setelah Diteliti LIPI, 6 Anak Komodo yang Hendak Diselundupkan Bukan dari TN Komodo

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas