Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Pengusaha Selingkuh dengan Kenalan di Facebook, Si Pria Ternyata Orang Jahat

Seorang istri pengusaha ditelanjangi pria selingkuhannya, lalu difoto berkali-kali dalam kondisi tak sadarkan diri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Istri Pengusaha Selingkuh dengan Kenalan di Facebook, Si Pria Ternyata Orang Jahat
ist
Ilustrasi wanita yang melayani pria sambil tidur 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang istri pengusaha ditelanjangi pria selingkuhannya, lalu difoto berkali-kali dalam kondisi tak sadarkan diri.

Berikutnya foto-foto panas istri pengusaha di Batam jadi senjata ancaman pria yang baru dikenalnya pada tahun 2015 itu.

Ya, perkenalan antara NJ (47), istri pengusaha asal batam dan Handoko alias Acun (46) terjadi melalui facebook pada tahun 2015.

Peristiwa ini sudah terungkap setelah dilaporkan ke Polsek Nongsa.

Kapolsek Nongsa, Kompol Albet Sihite, menerangkan berdasarkan pengakuan Acun bahwa usai berkenalan di facebook, hubungan cinta jarak jauh Acun dan NJ a terus berlanjut hingga suatu ketika Acun datang ke Batam dan bertemu dengan korban.

Baca: Terungkap! Identitas Mayat di Dalam Koper, Ternyata Seorang Guru SD

Saat bertemu, keduanya makan bersama yang kemudian dilanjut dengan mencarikan pelaku (Acun) hotel di kawasan Nagoya.

Di dalam kamar hotel, pelaku mengaku telah memasukkan sesuatu di dalam air putih korban yang membuat ia tak sadarkan diri.

Berita Rekomendasi

Kesempatan itu digunakan pelaku untuk melepas seluruh pakaian korban dan mengabadikannya lewat beberapa foto.

Selang dua pekan kemudian, korban kaget ketika tersangka mengirimkan beberapa foto tanpa busananya.

Foto-foto itu kemudian menjadi senjata oleh pelaku untuk memeras korbannya.

Ia meminta sejumlah uang pada korban dengan ancaman jika tak dituruti, foto-foto tersebut akan disebarluaskan.

Sejak itu, korban sering mengirimkan uang.

"Setiap kali tersangka ke Batam, dia menyuruh korban untuk menjemput ke Bandara," sebut Albet Sihite.

Bahkan bukan hanya meminta uang, pelaku juga kerap memaksa NJ berhubungan badan untuk memuaskan nafsunya.

Seolah tidak pernah puas, Acun terus meminta uang dan akhirnya korban pun bosan dan melaporkan kasus pemerasan ini kepada Polsek Nongsa.

Puncaknya NJ bosan setelah Acun memintainya uang sebesar Rp 380 juta. Korban pun memilih lapor polisi

Setelah melakukan pendalaman dan mengumpulkan barang bukti, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka Acun di Pulau Jawa.

Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Muhammad Hazaquan mengatakan, pelaku sejauh ini sudah mengakui perbuatannya.

"Dia juga mengaku selama ini selingkuh dengan korban. Dia selingkuh sejak tahun 2015," kata Muhammad Hazaquan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) ke 3 UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik Junto Pasal 368 ayat (1) KUHP.

Tersangka terancam penjara paling lama enam tahun.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas