Disinyalir Pengusaha Beli Sejumlah Pulau di Anambas untuk Dikembangkan Sebagai Tujuan Wisata
Perlu dibuat regulasi yang jelas berupa Peraturan Daerah mengenai pengembangan pariwisata di Anambas, termasuk mengenai penguasaan pulau dan pantai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Septyan Mulia Rohman
TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Tenaga ahli tim percepatan pariwisata Kabupaten Kepulauan Anambas, M. Fadhil Hasan mendesak Pemerintah Daerah membuat Peraturan Daerah yang mengatur soal pariwisata.
Perda ini penting sebagai landasan hukum dan regulasi dalam pengembangan pariwisata di Anambas, juga untuk mencegah pulau-pulau kecil di Anambas yang 'dibeli' kalangan pengusaha untuk dikembangkan sebagai tujuan pariwisata.
"Apabila tidak diatur regulasinya, kami khawatir akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Kami memandang perlu agar Perda soal pariwisata ini digesa, karena sudah mulai banyak pengusaha yang boleh dikatakan membeli sejumlah pulau untuk dikembangkan sebagai tujuan wisata," ujarnya Jum'at (5/4/2019).
Ia mencontohkan beberapa peristiwa di Indonesia seperti di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kalimantan Timur, dimana masyarakat lokal dilarang masuk ke suatu pulau dikarenakan pulau tersebut diduga milik wisatawan asing.
Baca: Warga Pinggir Pantai di Anambas Mengungsi ke Daratan Setelah Beredar Isu Terjadinya Badai
Begitu juga di Sumatra Barat saat anggota DPRD yang 'diusir' orang asing yang menyera pulau di Mentawai, saat anggota dewan turun ke lapangan yang mendapatkan informasi kalau pulau tersebut diduga dikuasai orang asing.
"Jangan sampai insiden seperti ini terjadi di Anambas. Oleh sebab itu, kami memandang penting untuk dibuatkan regulasi yang jelas berupa Peraturan Daerah mengenai pengembangan pariwisata di Anambas, termasuk mengenai penguasaan pulau dan pantai," ungkapnya.
Soal arah pengembangan pariwisata di Anambas, menurutnya ada tiga hal perlu untuk mendapatkan perhatian.
Mulai dari wisata Bahari yang mengalami kemajuan cukup pesat yang ditandai dengan banyaknya resort yang telah dibangun di Anambas, wisata gunung, serta wisata kuliner.
Ia juga mengatakan, selain terdapat daerah wisata yang dikelola oleh pihak asing yang bekerjasama dengan pengusaha nasional maupun lokal di Anambas, terdapat daerah wisata milik masyarakat yang bila dikelola secara baik dan profesional akan mendatangkan kontribusi yang besar tidak hanya bagi daerah, namun juga bagi masyarakatnya.
"Seperti Air Terjun Temburun di Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur dan wisata Pantai Padang Melang yang ada di Pulau Jemaja," katanya.
Di pantai ini, kata dia beberapa kali telah diadakan festival yang efek ekonominya sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar. Festival seperti ini harusnya diperluas lagi dengan memberikan warna dan sentuhan yang melibatkan wisatawan dalam kegiatan festival," katanya.
Ia juga mengatakan, arah pengembangan pariwisata disesuaikan dengan alam dan wilayah pada masing-masing daerah.
Selain wisata bahari, arah pengembangan wisata cenderung mengarah kepada travelling menuju pulau-pulau.
Ini dikarenakan banyak pulau yang belum disentuh sama sekali sebagai tujuan wisata di Anambas. (tyn)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.