Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar Sepanjang 140,9 Km Masih Gratis
PT Hutama Karya Tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar belum menerapkan tarif pada tol Lampung jalan tol trans Sumatera ruas Bakauheni – Terbanggi Besar
Editor: Dewi Agustina
Untuk yang terbanyak pada truk angkutan barang dan mobil pribadi.
Baca: Kasus Pencabulan Remaja Terungkap Setelah Korbannya Kejang-kejang Usai Dicekoki Sabu
Begitu juga dengan kendaraan lintasan antar-daerah dan dalam daerah (di wilayah Lampung).
Kendaraan yang melintasi jalan tol relatif pada semua pintu tol.
Tetapi terbanyak memang pada pintu utama Bakauheni Selatan dan Terbanggi serta Kota Baru.
"Kalau untuk jumlah pastinya setiap jenis/golongan saya tidak hapal. Secara umum setiap harinya yang melintas kini mencapai 13 ribu unit per hari. Ini data dari seluruh pintu tol," ujar Hanung Hanindito.
Untuk pengamanan tol, menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan berada dibawah kendali langsung PJR Polda Lampung.
Sedangkan untuk Polres melakukan pengamanan pada titik ruas persimpangan pintu tol dengan jalinsum.
"Kita berencana menambah pos di persimpangan pintu tol dengan jalinsum. Kalau untuk di dalam jalan tol pengamanan berada dibawah PJR polda Lampung," ujarnya.
Dalam waktu dekat JTTS pun rencananya sudah akan diterapkan tarifnya.
Untuk daftar besaran tarif JTTS ini telah dikeluarkan oleh Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
Informasi yang didapat Tribunlampung.co.id dari daftar tarif tol JTTS telah ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Hal ini berdasarkan SK Menteri PUPR nomor : 305/KPTS/M/2019 tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif jalan tol Bakauheni – Terbanggi Besar tertanggal 3 April 2019.
Dalam SK tersebut kendaraan yang melalui tol dibagi dalam 5 golongan.
Golongan I sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus kecil.