Perkembangan Terbaru Kasus Mutilasi di Blitar: Identitas Pelaku dan Pencarian Kepala Korban
Kepolisian perlahan mulai menemukan titik terang terkaik kasus pembunuhan Budi Hartanto (28) di Kecamatan Udanawu, Blitar, Jawa Timur
Penulis: Adi Suhendi
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, penyidik semula menduga motifnya perampokan.
"Namun, belakangan menguat motifnya adalah asmara, motif perampokan tidak terbukti," kata Frans, Jumat (5/4/2019).
Karena itu, polisi sedang mendalami siapa orang terakhir yang bersama korban sebelum jasad korban ditemukan di pinggir sungai bawah Jembatan Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Blitar, Jawa Timur, Rabu (3/4/2019).
Baca: Hanya Pakai Sampo, Ibu Ini Sukses Obati sang Anak yang Alami Gejala Cacar Air
Dugaan motif asmara muncul setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dari orang-orang terdekat korban.
"Saksi-saksi terus bertambah. Kemarin 12, sekarang yang diperiksa sudah 14," ujar Frans.
Selain memeriksa para saksi, tim polisi juga terus menelusuri bagian tubuh korban yang hilang.
"Tim sejak Jumat pagi mengolah lokasi ditemukannya jasad korban dan menelusuri dugaan lokasi tempat bagian tubuh dibuang," tambah dia.
Orang terakhir
Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa 14 saksi dalam kasus tewasnya Budi Hartanto.
Ke-14 saksi yang diperiksa, tiga saksi dari Blitar dan 11 saksi lainnya merupakan teman dekat korban.
"Tiga saksi dari Blitar itu yang menemukan jasad korban di lokasi. Sedangkan 11 saksi lainnya semua teman dekat korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Jumat (5/4/2019) dikutip dari tribunjatim.com.
Adewira mengatakan polisi mendalami keterangan satu saksi yang diduga hendak bertemu dengan korban sebelum jasadnya ditemukan dalam koper di Blitar.
Saksi yang terakhir hendak bertemu korban berinisial, I.
Baca: Fakta Terbaru Kasus Mayat dalam Koper di Blitar, Dugaan Motif Asmara Sejenis hingga Jumlah Saksi
Saksi itu janjian akan bertemu korban pada Selasa (2/4/2019) malam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.