Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Orang Pengemudi Daring di Yogya Protes dengan Mogok Makan

Para pengemudi dirugikan secara sepihak dari penyedia layanan baik Grab Indonesia maupun Gojek Indonesia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Orang Pengemudi Daring di Yogya Protes dengan Mogok Makan
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon Pinsker
Pengemudi daring yang tergabung dalam elemen Front Indonesia melayangkan tuntutan kepada manajemen penyedia layanan transportasi daring dengan bentuk mogok makan, Selasa (9/4/2019) di kantor perwakilan Gojek Indonesia 

Laporan Wartawan Tribun Jogja  Yosef Leon Pinsker
 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pengemudi yang tergabung dalam elemen Front Independen Driver Online Indonesia (Front Indonesia) mengajukan tuntutan kepada aplikator penyedia layanan transportasi dalam jaringan (daring), Selasa (9/4) siang.

Protes diwujudkan dengan bentuk aksi mogok makan oleh dua orang perwakilan Front Indonesia masing-masing Sabar Gimbal dan Andi Kartala di depan kantor perwakilan Gojek Indonesia Yogyakarta, di wilayah Giwangan.

Para pengemudi telah merugikan secara sepihak dari penyedia layanan baik Grab Indonesia maupun Gojek Indonesia, yang alhasil berpengaruh terhadap pendapatan mereka.

"Aksi mogok ini sebenarnya adalah dampak dari dapur driver online di Jogja-Jateng yang telah kebobolan. Semenjak penerapan skema baru dari manajemen Gojek Indonesia kami anggap tidak adil dan menyengsarakan pengemudi," kata Juru Bicara Front Indonesia, Ardy Syihab ditemui di lokasi.

Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Front Indonesia meminta manajemen penyedia layanan transportasi daring baik Gojek Indonesia maupun Grab untuk melakukan pemutihan terhadap akun pengemudi yang ditangguhkan (suspend).

Baca: Pentingnya Ketahui Fitur Terbaru GOJEK untuk Lebih Tingkatkan Keamanan Penumpang

Berita Rekomendasi

Selain itu mereka juga menyampaikan kepada penyedia layanan untuk menghapuskan sistem peringkat dan alokasi order, mengembalikan jumlah poin skema insentif untuk wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah, serta meninjau ulang perjanjian kemitraan yang lebih mengedepankan kesetaraan dan berkeadilan.

"Aksi mogok makan ini akan terus kita lakukan sampai dengan tuntutan kita dipenuhi, kalau belum tidak akan kita hentikan," tambah Ardy.

Sekretaris Front Indonesia, Ariyanto Nugroho menyampaikan, pihaknya hanya menginginkan kesetaraan yang adil diantara sesama pengemudi dalam bekerja.

Menurutnya ada indikasi bahwa terdapat pengemudi yang diutamakan dibanding pengemudi lainnya, sehingga berbuntut pada penghasilan.

Baca: Komunitas Driver Ojek Online Siap Kawal Kasus Dugaan Percobaan Perkosaan di Yogyakarta

"Penghasilan yang di dapat bisa dibilang tidak sesuai dengan keadaan di lapangan. Kita ingin kedua pihak baik pengemudi maupun aplikator sama-sama untung, bisa harmonis, dan lancar dalam bekerja," ujarnya.

Sementara pada kesempatan yang sama Head of Regional Corporate Affairs Gojek, Alfianto Domy Aji mengutarakan, pihaknya akan membuka ruang dialog kepada para pengemudi yang menyampaikan tuntutannya itu.

Menanggapi poin-poin tuntutan yang dilayangkan oleh Front Indonesia, Domy menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memprioritaskan perbaikan kebijakan sistem suspensi sehingga dapat lebih mudah dipahami dan terkomunikasikan dengan baik pada para pengemudi.

Untuk poin order prioritas, Dony mengatakan hal itu tidak lagi menerapkan sistem yang lama, dimana parameter yang dilihat adalah jarak pengemudi dengan si pemesan layanan.

Saat ini tiap pesanan yang dilakukan konsumen akan disebar kepada mitra yang berada pada radius tertentu.

Kemudian, mitra yang paling rajin (tidak pilih-pilih order) dan memiliki rating tinggi berpeluang lebih besar untuk mendapatkan order tersebut.

"Kemudian untuk skema insentif. Skema insentif akan selalu menyesuaikan dengan kondisi pasar karena tujuan utama pemberlakuan itu adalah untuk mengupayakan titik temu terbaik antara permintaan pelanggan dan ketersedian mitra Gojek," urainya

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas