SPBU di Sumenep Disebut Lakukan Pungli, Pembeli BBM Dimintai Uang Tambahan Tiap Liter
SPBU di Desa Kolor, Kecamatan/Kota Sumenep diduga melakukan pumgutan liar pada konsumen yang hendak melakukan pengisian bahan bakar, Rabu (10/4/2029).
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM SUMENEP - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Kolor, Kecamatan/Kota Sumenep diduga melakukan pumgutan liar pada konsumen yang hendak melakukan pengisian bahan bakar, Rabu (10/4/2029).
setiap pembeli bahan bakar yang biasa menggunakan jeriken dipungut mulai Rp 50 - 100 rupiah tiap liter bahan bakar yang dibeli.
Informasi itu disampaikan langsung oleh konsumen atau pembeli yang untuk dijual lagi di tokonya.
"Semua pembeli yang menggunakan jeriken ke SPBU di Kolor sudah biasa diminta perliter Rp. 50 - 100 rupiah," kata pria berinisial BR pada TribunMadura.com.
Pria yang mengaku sudah berlangganan membeli bahan bakar itu mengaku sudah menjadi kewajiban membayar.
"Ya tinggal kalikan aja, setiap liter dengan pembeli yang menggunakan gerejen itu," katanya.