Bantah Rusak Organ Intim Audrey, Ini Pengakuan 3 Tersangka:Jambak Rambut & Pukul Korban Pakai Sendal
3 tersangka penganiayaan Audrey membantah telah merusak organ intim korban, namun akui lakukan sejumlah kekerasan fisik
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Tiga tersangka penganiayaan Audrey membantah telah merusak organ intim korban, yang ternyata sesuai dengan hasil visum.
Meski begitu, ketiga tersangka ini mengaku menganiaya Audrey dan melakukan sejumlah kekerasan fisik terhadap korban.
Sebelumnya, hasil visum Audrey, Siswi SMP Pontianak yang dianiaya 12 Siswi SMA ini menjadi bahan perdebatan.
Bahkan, pengacara Kondang Hotman Paris pun merasakan adanya kejanggalan terkait hasil visum tersebut.
Pasalnya dari pernyataan KPPAD Kalbar dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Pontianak menyebutkan Audrey ini mengalami luka yang serius baik fisik maupun psikis.
“Tiga teman DE melakukan kekerasan terhadap AU, dengan melakukan pem-bully-an, penjambakan rambut, penyiraman air, hingga membenturkan kepala korban ke aspal, dan menginjak perut AU,” terang Tumbur Manalu, pihak KPPAD.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak juga mengatakan korban mengalami penganiayaan fisik yang cukup parah.
"Korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal," tambahnya.
Bahkan, kata Eka, ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga terjadi pada bagian organ intim korban hingga menimbulkan bekas luka.
Untuk membuktikan ucapan KPPAD ini, diketahui Kapolresta Pontianak pun langsung menggelar visum yang dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.