Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cemburu Buta Terhadap Selingkuhan, Ferdinan Bunuh Pacar

Ferdinan Sihombing (29) alias Landong terpaksa harus menahan sakitnya timah panas yang menempel di kaki kanannya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cemburu Buta Terhadap Selingkuhan, Ferdinan Bunuh Pacar
Polda Sumut/Tribun Medan
Cemburu Lihat Selingkuhan Mesra dengan Pria Lain, Ferdinan Habisi Krista Sinaga, Kini Pelaku Didor . Kanit II Buncil, Kompol Hendra Eko menginterogasi Ferdinan alias Landong tersangka pembunuh wanita pekerja kafe, Rabu (10/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Ferdinan Sihombing (29) alias Landong terpaksa harus menahan sakitnya timah panas yang menempel di kaki kanannya.

Pria beristri yang tinggal di Jalan Karya, Pasar V, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia ini berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat ditangkap petugas Subdit III/Umum DitKrimum Polda Sumut di Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Hambahas) pada Selasa (9/4/2019).

Ia ditangkap karena tega membunuh wanita yang merupakan selingkuhannya yang diketahui bernama Helda Krista Dekorasi Sinaga alias Mak Krista.

"Tersangka membunuh korban karena cemburu melihat wanita yang sudah dua tahun hidup bersamanya itu bersama pengunjung kafe," kata DirKrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit Jatanras, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kani II Buncil, Kompol Hendra ET, Rabu (10/4/2019).

Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 12 April 2019, Taurus akan Ceria, Leo Berkompromilah dalam Hidup

Baca: Mengungkap Kepribadian dari Bagian Tubuh yang Pertama Kali Dibersihkan Saat Mandi, Cek di Sini!

Diceritakan Maringan, setelah pihaknya menerima informasi peristiwa pembunuhan wanita pekerja cafe di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempat Kata, Kecamatan Medan Selayang tersebut, DirKrimum Polda Sumut langsung memerintahkan segera lakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi di kafe tersebut, pada Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka sempat menjambak korban lalu membawanya ke kos-an mereka sekitar 300 meter dari tempat hiburan itu.

"Pak Direktur langsung memerintahkan kita untuk segera mengungkap kasus itu.

Berita Rekomendasi

Kita mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lapangan.

Jadi, selama berpacaran dan tinggal bersama korban sekira dua tahun, tersangka selalu ringan tangan," ungkap Maringan.

Sampai di tempat kos, sambung Maringan, tersangka mencekik korban, membanting serta membenturkannya ke lantai sebanyak tiga kali hingga wanita malang tersebut meregang nyawa.

Tersangka juga sempat menduduki perut korban hingga mulutnya mengeluarkan darah.

"Setelah itu, tersangka mengambil dompet korban berisi uang Rp 250 ribu dan handphone HP,"terangnya.

Baca: Polisi Siap Tembak Mati Debt Collector yang Resahkan Warga, Pihak Leasing Malah Bilang Begini

Selanjutnya, tersangka kabur ke rumah istrinya di kawasan Pinang Baris, Sunggal.

Tersangka kemudian berpindah tempat ke kampung halamannya di Kabupaten Humbahas, dan berhasil ditangkap sebelum melanjutkan pelariannya ke Lampung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas