Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha Valas di Batam Tikam Warga Malaysia, Pisau Masih Menancap Saat Dibawa ke Rumah Sakit

Pengusaha money changer di Batam Amat Tantoso menyerahkan diri ke polisi usai menikam WN Malaysia bernama Kelvin Hong.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengusaha Valas di Batam Tikam Warga Malaysia, Pisau Masih Menancap Saat Dibawa ke Rumah Sakit
Istimewa
Seorang pengusaha money changer Batam Amat Tantoso menjalani pemeriksaan karena menusuk seorang WN Malaysia, Rabu (10/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Pengusaha money changer di Batam Amat Tantoso menyerahkan diri ke polisi usai menikam WN Malaysia bernama Kelvin Hong.

Amat Tantoso menikam Kelvin Hong diduga gara-gara utang miliaran rupiah.

Seorang kerabat Amat Tantoso ikut menunggu pemeriksaan Amat Tantoso di Polresta Barelang Kamis (11/4/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

Menurut pengakuan Amat Tantoso kepada kerabatnya, Kelvin Hong diduga memperdaya karyawan Amat Tantoso.

Jumlah uang mencapai Rp 7 miliar.

Baca: Rekonstruksi Kasus Kematian Mantan Sopir Bupati Lampura Hadirkan Saksi Kunci yang Sempat Menghilang

"Tadi malam kami tunggu di Polres sampai jam 3. Diduga masalah utang. Pak Amat bilang karyawannya diduga diperdaya," ujar seorang kerabat Amat Tantoso kepada Tribun.

Ia menjelaskan, malam itu Amat Tantoso menjumpai Kelvin di sebuah restoran di Jodoh.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Kelvin menyerahkan cek pembayaran namun belum ditandatangani.

Di restoran itu terjadi pertengkaran.

"Waktu bertemu sempat cekcok. Pak Amat dilempar pakai mangkok," ujarnya.

Keributan semakin panas dan akhirnya Amat menikam Kelvin menggunakan pisau.

Menyerahkan diri

Detik-detik Amat Tantoso alias AT, bos money changer di Batam, menikam Kelvin Hong, WN Malaysia diduga gara-gara utang.

Amat Tantoso, pengusaha Money Changer di Batam menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Barelang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas