Gaji 3 Bulan Belum Dibayar, Puluhan Tenaga Kerja Sukarela Segel Kantor Dinas Perhubungan Muratara
Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Utara disegel oleh 30 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) karena 3 bulan gaji tak dibayar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) disegel oleh 30 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bekerja di kantor itu.
Para TKS menyegel kantor lantaran sudah tiga bulan gaji mereka belum dibayar.
Mereka menyegel kantor Dishub Muratara menggunakan gembok untuk mengunci pagar dengan rantai sehingga tidak ada yang boleh beraktivitas dalam perkantoran tersebut.
Setelah melakukan penyegelan mereka juga mendatangi kantor bupati untuk menyampaikan tuntutan.
Karena tidak puas mendengar kabar Bupati Syarif Hidayat sudah pulang ke rumahnya, TKS ini langsung bergegas mendatangi kediaman bupati di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya.
Kedatangan TKS disambut oleh ajudan Bupati Muratara.
Di sana TKS menyampaikan tuntutannya yakni minta gaji mereka selama 3 bulan sejak Januari segera dilunasi oleh Dishub.
Baca: Akhir Pelarian 2 Pelaku Mutilasi Guru Budi, Persembunyian AJ Diungkap AP yang Lebih Dulu Ditangkap
Selain itu TKS juga mempertanayakan seragam dinas yang sudah dibuat namun belum diberikan.
Kemudian mereka mempertanyakan Kepala Dishub yang setiap minggu dinas luar (DL).
Para TKS berharap bupati menegur PNS yang berada di Dishub karena setiap hari hanya satu PNS yang hadir dari total sepuluh PNS.
Terakhir meminta agar Kepala Dishub diganti.
Setelah mendengarkan tuntutan mereka, ajudan bupati mengarahkan agar mereka menemui Pj Sekda, H Zainal Arifi Daud.
Namun, belum sempat bertemu Sekda di dalam perjalanan mereka membubarkan diri dan gerbang Kantor Dishub sudah dibuka.
Mereka beralasan membubarkan karena ingin menyampaikan secara langsung tuntutannya kepada bupati Muratara.
"Kami ingin menyampaikan langsung kepada Bupati, untuk hari ini cukup sampai di sini, Senin nanti kami akan melanjutkan aksi ke kantor bupati," kata seorang rombongan aksi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Baca: Tak Percaya Hasil Visum, Keluarga dan Kuasa Hukum Tunjukkan Bukti Foto Memar yang Dialami Audrey
Sementara itu, Kepala Dishub Muratara, Al Azhar saat dihubungi membenarkan bahwa gaji TKS di Dishub belum dibayar selama tiga bulan sejak Januari 2019.
Namun, alasan keterlambatan pembayaran gaji ini disebabkan karena belum keluarnya aggaran tersebut.
"Saat ini staf masih sibuk mengurus pemberkasan untuk pemeriksaan BPK, jadi karena kesibukan tersebut akhirnya pengurusan anggaran gaji terhambat," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 3 Bulan Gaji Belum Dibayar, TKS Segel Kantor Dishub Muratara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.