Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Potongan Kepala Guru Honorer Kediri Ditemukan 8 Hari Kemudian, Masih Bisa Dikenali karena Hal Ini

Kepala korban mutilasi Budi Hartanto (28) setelah dievakuasi dari Sungai Kras langsung diotopsi di RS Bhayangkara, Kota Kediri, Jumat (12/4/2019).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Potongan Kepala Guru Honorer Kediri Ditemukan 8 Hari Kemudian, Masih Bisa Dikenali karena Hal Ini
Istimewa
FOTO-FOTO Temuan Potongan Kepala Guru Honorer yang Dimutilasi (istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kepala korban mutilasi Budi Hartanto (28) setelah dievakuasi dari Sungai Kras langsung diotopsi di RS Bhayangkara, Kota Kediri, Jumat (12/4/2019).

Pelaksanaan otopsi bagian kepala ini ditangani tim dokter forensik Puslabfor Polri Cabang Surabaya di ruang otopsi RS Bhayangkara.

Kondisi bagian kepala korban saat ditemukan sudah rusak dan mulai membusuk lantaran sudah beberapa hari dibuang. Kendati demikian, potongan kepala itu tetap bisa dikenali dan dipastikan adalah korban Budi Hartanto, lantaran bagian rambutnya masih ada.

Baca: Guru Budi Hartanto Dimutilasi di Warung Kopi Wilayah Kediri yang Sudah Disewa Dua Pelaku

Humas RS Bhayangkara Kota Kediri, Wety Lusiana, menyebutkan pelaksanaan otopsi ditangani tim dokter forensik gabungan.

Petugas forensiknya gabungan dari RS Bhayangkara dan Polda Jatim," kata Wety.

Baca: Pelaku Mutilasi Guru Honorer Dikenal Jarang Bergaul, Tetangga Ungkap Tingkah Lakunya

Setelah pelaksanaan otopsi selesai bagian kepala korban bakal diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Diberitakan sebelumnya Budi Hartanto dimakamkan dalam kondisi tanpa kepala. Belakangan kepala korban ditemukan 8 hari pasca penemuan mayatnya di dalam koper.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Potongan Kepala Guru Honorer Kediri Diotopsi Dokter Forensik, Masih Bisa Dikenali Karena Hal Ini,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas