Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Babak Baru Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak, Audrey Sudah Keluar dari Rumah Sakit

Setelah dirawat di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Audrey telah dibawa pulang oleh pihak keluarga pada Jumat (12/4/2019), pukul 20.30 WIB.

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Babak Baru Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak, Audrey Sudah Keluar dari Rumah Sakit
Hai.Grid.Id
Setelah dirawat di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Audrey telah dibawa pulang oleh pihak keluarga pada Jumat (12/4/2019), pukul 20.30 WIB. 

Setelah dirawat di Rumah Sakit Promedika Pontianak, Audrey telah dibawa pulang oleh pihak keluarga pada Jumat (12/4/2019), pukul 20.30 WIB.

TRIBUNNEWS.COM - Sempat dirawat di Rumah Sakit Promedika Pontianak korban kekerasan siswi SMP Audrey telah dipulangkan oleh kerabatnya ke rumahnya.

Informasi tersebut disampaikan oleh para recepcionis RM Promedika Pontianak saat ditemui tribunpontianak.co.id. Sabtu (13/4/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun dari petugas recepcionis bahwa Audrey oleh keluarga dibawa pulang kerumah dari rumah sakit, Jumat (12/4/2019) malam tadi sekira pukul 20.30 WIB.

"Sudah keluar Audreynya bang, tadi malam sekira jam 8.30 lah," ujarnya. 

Kasus penganiyaan terhadap AU (Audrey) mencapai upaya diversi pada Kamis (11/4/2019).

Namun hal itu mengalami kebuntuan saat pihak keluarga menolak, sehingga kasus tersebut berlanjut ke meja hijau.

BERITA TERKAIT

Tak hanya itu, pihak keluarga juga merasa kurang puas dengan hasil visum yang dilakukan pihak kepolisian, sehingga meminta dilakukannya visum ulang.

Kombes Anwar menyatakan bahwa sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan dua kali visum, terhadap korban.

Visum pertama dilakukan di RS Bhayangkara, dimana korban diperiksakan secara fisik pada tanggal 5 April dan hasilnya keluar pada tanggal 9 dengan hasil tidak ada ditemukan kelainan.

Kemudian di tanggal 6 April korban kembali diperiksa dan dilakukan visum di RS ProMedika secara lebih mendetail, hasilnya juga tidak ada kelainan.

“Semua kepentingan penyidikan sudah lengkap. Visum juga sudah dua rumah sakit. Saya nyatakan cukup, ngapain lagi. Tapi kalau minta divisum lagi, akan saya pertimbangkan,” tegasnya.

Kalaupun saat ini korban masih dirawat di RS, beliau menerangkan bahwa hal itu sudah diluar kewenangannya.

“Kita harapkan dia udah sehat biar bisa gampang koordinasi,” harapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas