Diduga 4.000 Amplop akan Disebar saat Serangan Fajar oleh Caleg Partai Gerindra
Isinya Amplop Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu jadi diperkirakan hampir setengah miliar lebih
Editor: Eko Sutriyanto
![Diduga 4.000 Amplop akan Disebar saat Serangan Fajar oleh Caleg Partai Gerindra](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tapsel-ok2.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan M.Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Satgas Money Politic Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengungkapkan ada 4.000 amplop yang akan disebar dalam serangan fajar.
Ini dilakukan tim sukses dari calon Legislatif bernama Masdoripa Siregar nomor urut 3 dari Partai Gerindra untuk pemilihan di Padang Lawas Utara atau Paluta, Sumatera Utara.
"Kita dapat kwitansi penerimaaan, amplop yang sudah tersebar oleh timses 2.582 amplop yang sudah beredar ke timses untuk nama yang terdata," kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Irwa Zaini dalam keterangan persnya, Senin (15/4/2019).
"Isinya Amplop Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu jadi diperkirakan hampir setengah miliar lebih," ungkap Irwa.
Polisi mengamankan Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Hariro Harahap yang merupakan suami dari Masdoripa.
Ia diamankan bersama 13 orang lainya, masing-masing berinsial SB (Pengemudi), MH, FIMH, RZ, FH, AAS, SKS, KAS, HH, MRH, HS, IH, dan MLS. Keseluruhan merupakan tim sukses dari istri Hariro.
Baca: Aiman Kompas TV Malam Ini: Berebut Serangan Fajar
Mereka diamankan secara terpisah di Kabupaten Paluta, Senin dini hari, 15 April 2019, sekitar Pukul 02.30 WIB.
Didapatkan kurang lebih 87 amplop di dalam ada uang kemudian ada salah satu kartu nama caleg yang ada di kabupaten Paluta.
"Dari jumlah barang bukti yang ada, kita dapat amplop berisi uang 118 amplop," beber Irwa.
Irwa menduga sudah banyak amplop yang dibagikan oleh timses Caleg Gerindra itu.
Jumlahnya tak tanggung-tanggung mencapai 4 ribu menurut informasi diterima petugas kepolisian.
"Informasi yang kita terima ada 4.000 amplop lah," terang Irwa.
Masih kata Irwa, seluruh pihak diamankan bersama Wakil Bupati Paluta akan diserahkan kepada Bawaslu untuk dilakukan penyidikan oleh pihak Gakkumdu dan melanjut proses hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.