Polda Kalbar Amankan 8,24 Kilogram Sabu dan 18.762 Butir Ekstasi
Awalnya polisi mengamankan pria berinisal MJ di pinggir jalan raya jurusan Pontianak-Sei Pinyuh
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamankan, 8,24 kilogram sabu dan 18.762 butir pil ektasi di Desa Purun Jl Raya Pontianak – Sei Pinyuh kec Sei Pinyuh Senin (08/4/ 2019) pukul 09.00 wib di
Dilansir dari Tribratanews, Senin, selain barang bukti turut diamankan lima orang pembawa sabu dan ekstasi yang diduga jaringan Pontianak Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha menceritakan kronologi penangkapan.
Awalnya polisi mengamankan pria berinisal MJ di pinggir jalan raya jurusan Pontianak-Sei Pinyuh.
Saat di lakukan penggeledahan terhadap barang yang di bawanya dan di temukan 2 tas ransel warna biru hitam yang berisi 2 kantong plastik warna hijau merk GUANYINWANG yang di lapis aluminium foil berisi sabu dan di bungkus plastik putih,.
"Juga satu plastik GUANYINWANG warna hijau berisi sabu, 2 (dua) kantong transparan berisi sabu yg di bungkus kantong plastik hitam dan tas ransel merk Nike warna Orange Hitam berisi 3 (tiga) kantong besar silver berisi ekstasi warna coklat “ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kalbar.
Lanjutnya, Dari barang bukti narkoba yang diamankan berjumlah total 14.649, 1 (satu) kantong besar silver berisi ekstasi warna pink berjumlah 4113, 3 (tiga) kantong plastik transparan berisi narkoba jenis sabu.
Setelah diamankan MJ, anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan pengembangan dan mengamankan IS di Desa Ambawang Kuala dan di temukan brang bukti narkoba satu klip transparan sedang di bungkus plastik hitam berisi sabu dan dua klip transparan sedang berisi sabu dan tas kecil serta HP.
“Tak hanya itu anggota juga mengamakan tiga orang pria yang di duga kuat terlibat jaringa narkotika, tiga orang itu ABK Kapal Rajawali Laut-IV yakni UF, BD dan IK,”katanya.
Gembong juga menuturkan pelaku MJ terpaksa di lumpuhkan, karena saat di ringkus melakukan perlawanan, padahan saat di tangkap dengan cara di tabrakan menggunakan sepeda motor dan mobil, tapi masih melakukan perlawanan.
“saat ini kita masih melakukan pengembangan, karena masih ada satu orang lagi yang sudah kita tetapkan sebagai DPO, ini merupakan jaringan Pontianak dan Malaysia,”pungkas Kombes Pol Gembong Yudha.