Terungkap, Guru Honorer Dihabisi Usai Berhubungan Intim dengan Tersangka Aris, Ini Pemicunya
Guru honorer Budi Hartanto dihabisi usai berhubungan intim dengan seorang tersangka, Aris Sugiarto di warung miliknya, Jalan Surya, Sambi, Ringinrejo
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Guru honorer Budi Hartanto dihabisi usai berhubungan intim dengan seorang tersangka, Aris Sugiarto di warung miliknya, Jalan Surya, Sambi, Ringinrejo, Kediri, Selasa (2/4/2019) silam.
Fakta terbaru adanya hubungan intim antara guru honorer Budi Hartanto dan tersangka itu diungkap Dirreskrimum Polda Jatim Kombes pol Gupuh Setiono dalam rilis kasus ini, Senin (15/4/2019).
Bahkan menurut Kombes (pol) Gupuh Setiono, hubungan intim antara korban guru honorer Budi Hartanto dengan tersanga Aris Sugiarto itu bukan kali pertama dilakukan.
Dalam penjelasannya, Kombes pol Gupuh Setiono menjelaskan, motif pembunuhan tersebut saling berhubungan.
Di satu sisi ada motif asmara, namun di sisi yang lain juga terjadi motif perselisihan di antara kedua pelaku dan korban.
"Hubungan asmara sesama jenis, terus berakhir perselisihan karena tidak diberikan uang dan berakhir dengan pertengkaran yang mengakibatkan korban dibunuh," katanya pada awak media di depan Halaman Reskrimum Polda Jatim.
Gupuh mengatakan, pelaku yang memiliki hubungan asmara sejenis adalah Aris Sugianto.
Aris Sugiarto terhitung sudah tiga kali melakukan hubungan intim bersama korban. Keduanya melakukan hubungan tersebut di kediaman Aris.
"Setiap kali berhubungan, Aris ngasih uang ke korban. Aris sayang pada korban, dan akan memberikan apa yang diminta korban," jelas Gupuh..
Namun untuk hubungan intim yang keempat kalinya, Aris dan korban sengaja melakukan di ruangan di sebuah warungnya di Jalan Surya, Sambi, Ringinrejo, Kediri, Selasa (2/4/2019) silam.
Gupuh melanjutkan, usai melakukan hubungan badan, percekcokan itu akhirnya dimulai.
Percekcokan itu ditengarai karena Aris tidak mampu membayar uang yang diminta oleh korban.
"Usai lakukan hubungan intim di dalam kamar, karena Aris gak bisa ngasih uang ke korban, korban marah-marah," jelasnya.
Lantaran saat itu waktu telah menunjukkan pukul 22.00 WIB.