Wakil Bupati Paluta Kena OTT Money Politics untuk Menangkan Caleg Gerindra
- Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Hariro Harahap dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) money politics.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Hariro Harahap dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) money politics.
Ia diduga terlibat bagi-bagi uang untuk memenangkan istrinya, Masdoripa Siregar yang merupakan calon anggota legislatif dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
"Sampai saat ini, yang bersangkutan (Hariro) masih kami periksa. Memang ada kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Alexander Piliang, Senin (15/4).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini mengatakan, pengungkapan money politik ini berawal saat Tim Satgas Money Politic Polres Tapsel yang dipimpin Alex dan Kasat Intel Polres Tapsel, AKP Eldi Koswara melakukan patroli untuk mengamankan jalannya Pemilu 2019.
"Saat patroli itu, tim kami melihat mobil Toyota Kijang warna kuning dengan nomor polisi BK 1462 YG melintas. Ketika kami periksa, ternyata di dalamnya banyak amplop," ungkap Alex.
Penasaran, mantan Kasat Reskrim Pakpak Bharat ini kemudian memerintahkan anggotanya mengecek isi amplop tersebut.
Ketika dicek, di dalam amplop terdapat uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak dua lembar, disertai kartu nama Caleg DPRD Paluta, Masdoripa.
"Di dalam mobil itu ada empat orang laki-laki. Mereka mengaku disuruh oleh seorang pria," kata Alex.
Adapun keempat laki-laki itu yakni Sabaruddin Harahap, Mual Harahap, Fakih Imam Muda Harahap dan Rizal.
Setelah dikembangkan, ternyata keempat orang ini baru saja dari rumah yang beralamat di Jalan SM Raja, Lingkungan I, Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.
"Saat kami datangi rumah itu, ternyata rumah tersebut milik Wakil Bupati (Hariro). Sekarang semua orang yang ada di dalam rumah sudah diamankan dan masih diperiksa," kata Alex.
Adapun orang-orang yang ada di rumah Hariro di antaranya Fajar Harahap, Ali Asman Siregar, Sutan Kumala Siregar, Khairul Afandi Siregar, Harianto Harahap dan M Rifai Harahap.
Kemudian, Hasanuddin Simbolon, Irfan Harahap, Mara Laut Siregar.
Adapun barang bukti yang disita berupa 87 amplop berisi yang Rp 200 ribu dan kartu nama Masdoripa, dua unit laptop, satu unit printer, stempel berlogo partai Gerindra, stempel berlogo Prabowo-Sandi, kalender caleg bergambar Masdoripa sebanyak 11 lembar dan stok amplop kosong.