Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Amankan 15 Warga Ponorogo, Temukan Uang Rp 66 Juta dan Daftar Penerima Money Politic Caleg

Bawaslu Amankan 15 Warga Ponorogo, Temukan Uang Rp 66 Juta dan Daftar Penerima Money Politic Caleg.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Bawaslu Amankan 15 Warga Ponorogo, Temukan Uang Rp 66 Juta dan Daftar Penerima Money Politic Caleg
TRIBUNJATIM.COM
Petugas Bawaslu Ponorogo menunjukan barang bukti berupa uang yang diduga akan digunakan untuk money politics. 

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo kembali mengamankan barang bukti uang senilai Rp 66.130.000 yang diduga akan digunakan sebagai money politic para calon anggota legislatif (caleg).

Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Ponorogo, Marji Nurcahyo, ketika dikonfirmasi Selasa (16/4/2019) siang membenarkan pengamanan barang bukti uang tunai Rp 66,1 juta yang diduga akan digunakan money politic pada pemilu serentak.

Marji menuturkan, Bawaslu Ponorogo bergerak setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Hasilnya, Bawaslu mengamankan uang tunai di sebuah rumah warga di wilayah Kecamatan Jambon, Senin (15/4/2019) malam.

"Tadi malam sekitar pukul 20.30 kami melakukan proses hingga pukul 01.00 dinihari," kata Marji.

Ia mengatakan, dari lokasi ditemukan barang bukti berupa uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 10.000. Selain itu juga terdapat kartu bahan kampanye caleg.

Baca selengkapnya>>>>>

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas