Dugaan Politik Uang Ditemukan di 2 Kabupaten dan 1 Kota, Rincian Uang dan Data di Bawaslu Lampung
Dugaan Politik Uang Ditemukan di 2 Kabupaten dan 1 Kota, Rincian Uang dan Data di Bawaslu Lampung, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Editor: Umar Agus Wijayanto
Dugaan Politik Uang Ditemukan di 2 Kabupaten dan 1 Kota, Rincian Uang dan Data di Bawaslu Lampung
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menerima laporan dugaan politik uang di 2 kabupaten dan 1 kota.
Tiga daerah itu adalah, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dan Kota Bandar Lampung.
Dugaan money politics ini mencuat di hari kedua masa tenang Pemilu 2019, Selasa (16/4/2019).
Baca: Jadwal Liga Champions 8 Besar Leg 2 di RCTI: Barcelona vs MU, Juventus vs Ajax & Derby Liga Inggris
Baca: Download Lagu MP3 Kumpulan Lagu Dangdut Enak Didengar - Nella Kharisma & Via Vallen, Tersimpan di HP
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mendapatkan update laporan dari Bawaslu kabupaten/kota mengenai dugaan politik uang.
Adapun dugaan pelanggaran yang diterima per Selasa (16/4/2019), yakni:
Kabupaten Lampung Tengah
1. Kecamatan Padangratu: Temuan amplop berisi uang 50 ribu (Caleg PKS)
2. Kecamatan Padangratu: Temuan Amplop berisi uang 25 ribu (Caleg PAN)
3. Kecamatan Bandar Surabaya : Temuan Minyak Goreng (Caleg PDIP)
Baca: Jadwal Hasil Quick Count Pilpres 2019: Antara Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi Siapa yang Menang?