Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duit Rp 66 Juta Diduga Money Politics Ditemukan di Ponorogo

Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Ponorogo kembali mengamankan barang bukti uang senilai Rp 66.130.000

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Duit Rp 66 Juta Diduga Money Politics Ditemukan di Ponorogo
Surya/Istimewa
Petugas Bawaslu Ponorogo menunjukkan barang bukti berupa uang yang diduga akan digunakan untuk money politics. 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Ponorogo kembali mengamankan barang bukti uang senilai Rp 66.130.000 yang diduga akan digunakan sebagai money politics para calon anggota legislatif (caleg).

Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Ponorogo, Marji Nurcahyo, ketika dikonfirmasi Selasa (16/4/2019) siang membenarkan pengamanan barang bukti uang tunai Rp 66,1 juta yang diduga akan digunakan money politics pada Pemilu serentak.

Marji menuturkan, Bawaslu Ponorogo bergerak setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Hasilnya, Bawaslu mengamankan uang tunai di sebuah rumah warga di wilayah Kecamatan Jambon, Senin (15/4/2019) malam.

Baca: Masalah Sepele Ini Jadi Sebab Tersangka Memotong Leher Budi Hartanto Usai Membunuhnya

Baca: Ini Omongan Audrey yang Bikin Pelaku Sakit Hati? Bukan Masalah Cowok, Seret Almarhum Ayah

"Tadi malam sekitar pukul 20.30 kami melakukan proses hingga pukul 01.00 dinihari," kata Marji.

Ia mengatakan, dari lokasi ditemukan barang bukti berupa uang pecahan Rp 20.000 dan Rp 10.000.
Selain itu juga terdapat kartu bahan kampanye caleg.

Namun, saat ditanya dari partai mana, Marji enggan menyebutkan.

BERITA REKOMENDASI

"Belum bisa kami sampaikan," katanya.

Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan daftar penerima yang akan dikasih uang sebanyak 1.500 orang dengan estimasi Rp 70.000 per orang.

"Rencananya didistribusikan ke pemilih untuk memenangkan caleg paketan DPRD kabupaten, DPRD propinsi dan DPR RI," katanya.

Selain mengamankan uang, tim gabungan juga mengamankan 15 orang yang bertugas untuk mendistribusikan uang tersebut ke pemilih.

15 warga itu masih dalam proses klarifikasi terkait temuan uang tersebut.


Saat ini Bawaslu masih memproses laporan masyarakat ini bersama sentra penegakan hukum terpadu.
"Kalau terbukti maka masuk ranah pidana," kata Marji. (Rahadian Bagus)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bawaslu Ponorogo Kembali Temukan Uang Diduga Money Politics Rp 66 Juta,

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas