Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagikan Uang di Malam Jelang Pencoblosan, Lelaki Ini Juga Kasih Kartu Nama Caleg Yang Mesti Dicoblos

Pelaku membagikan uang untuk memenangkan dua calon legislatif untuk DPRD Sumut dan DPR-RI dari Partai Gerindra.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bagikan Uang di Malam Jelang Pencoblosan, Lelaki Ini Juga Kasih Kartu Nama Caleg Yang Mesti Dicoblos
Tommy Simatupang/Tribun Medan
Pelaku (baju kuning) diperiksa petugas dari Personel Polres Kota Pematangsiantar setelah kedapatan membagikan uang untuk memenangkan calon legislatif, Rabu (17/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR -- Seorang warga ditangkap petugas Sentra Penegak Hukum Perpadu (Gakumdu) Kota Pematangsiantar saat membagikan uang di Jalan Farel Pasaribu pada Selasa (16/4/2019) malam.

Pelaku berinisial H telah dibawa ke Polres Kota Pematangsiantar untuk diperiksa.

Ia diduga sedang melakukan mobey politics untuk memenangkan salah satu caleg tertentu.

Pelaku diperiksa mulai pukul 20.00 WIB.

Turut hadir juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pematangsiantar selama pemeriksaan.

Kabar yang dihimpun Tribun Medan, pelaku membagikan uang untuk memenangkan dua calon legislatif untuk DPRD Sumut dan DPR-RI dari Partai Gerindra.

Baca: Perlengkapan Wajib untuk Petualangan Seru ke Raja Ampat

Baca: Bambang Haryo Tanggapi Isu Prabowo Tangkap Lawan Politik Jika Menang, Sebut Hoaks dan Singgung Rezim

Komisioner Bawaslu Pematangsiantar Muhammad Syafii mengatakan, pelaku menyebar uang sekaligus contoh surat suara, kartu nama caleg, dan uang Rp 15 ribu.

BERITA TERKAIT

"Bawaslu belum bisa mengungkapkan banyak karena belum masuk ke register kami.

Kami belum bisa menentukan statusnya," katanya di Polres Siantar, Rabu (17/4/2019) dini hari. (Tommy Simatupang)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bagi-bagi Uang dan Kartu Nama Caleg, Pria Ini Ditangkap Petugas Sentra Gakumdu Siantar

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas