Dada Rosada di Lapas Sukamiskin: Saya Punya Penyakit, Penyakit Pengen Pulang
Eks Walikota Bandung Dada Rosada yang menjalani pidana 10 tahun sejak 2014 karena kasus suap, menggunakan hak pilihnya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Eks Walikota Bandung Dada Rosada yang menjalani pidana 10 tahun sejak 2014 karena kasus suap, menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 di Lapas Sukamiskin, Bandung Rabu (17/4).
Ia keluar dari gedung blok utara bersama eks Ketua DPD RI Irman Gusman yang divonis 4,5 tahun atas kasus suap pada 2017. Keduanya mencoblos di TPS 065 yang berada di halaman dalam Lapas Sukamiskin.
Sejumlah pewarta menyapa Irman Gusman dan eks walikota dua periode itu. Dada membalasnya dengan senyuman, begitu pula dengan Irman.
"Alhamdulillah sehat, wartawan pada sehat semua," ujar Dada balik bertanya dan dijawab sejumlah pewarta.
Baca: Masalah Sepele Ini Jadi Sebab Tersangka Memotong Leher Budi Hartanto Usai Membunuhnya
Dada mengatakan ia menderita penyakit menular selama menjalani pidana di Lapas Sukamiskin. Hanya saja, penyakit menular yang ia maksud bukan penyakit menular sebenarnya.
"Saya punya penyakit, menular (dari warga binaan lainnya), penyakitnya pengen pulang," kata Dada.
Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Tejo Herwanto mengatakan pihaknya membantu KPU melaksanakan Pemilu 2019 di Lapas Sukamiskin, dengan DPT tercatat sebanyak 465.
"Total warga binaan mencapai 480, yang tercover di DPT sebanyak 465. Sisanya 15 orang, NIK-nya tidak terdaftar di Disdukcapil," ujar Tejo.
Ia mengatakan, Setya Novanto yang dicabut hak politiknya oleh putusan pengadilan masih bisa mencoblos. Begitupun dengan Akil Mochtar serta 15 warga binaan lainnya yang mendapat vonis pencabutan hak politik.
"Karena dalam putusannya tidak ada mencabut hak memilih, tapi setelah bebas, hak dipilihnya yang dicabut,' ujar Tejo. (men)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.