Surat Suara di Pulau Masalembu Sumenep Madura Tercoblos Lebih Dulu, Warga Memanas dan Tak Terkendali
Surat Suara di Pulau Masalembu Sumenep Madura Tercoblos Lebih Dulu, Warga Memanas dan Tak Terkendali.
Editor: Mujib Anwar

Surat Suara di Pulau Masalembu Sumenep Madura Tercoblos Lebih Dulu, Warga Memanas dan Tak Terkendali
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Suasana pemungutan suara Pemilu 2019 di wilayah Kecamatan/Pulau Masalembu Kabupaten Sumenep Madura memanas dan 'tak terkendali', Rabu (17/4/2019).
Ini setelah ada puluhan surat suara yang diduga telah dicoblos terlebih dahulu, sebelum warga menggunakan hak pilihnya. Alias kasus dugaan surat suara tercoblos sebelum pemilihan.
Akibatnya, kotak suara tempat pemungutan suara (TPS) 3 Desa Masalima, Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep Madura dihentikan.
Bahkan kotak suara sudah di segel serta di bawa ke kantor Panwas setempat.
Informasi sementara yang didapat TribunMadura.com, dalam kasus dugaan surat suara tercoblos sebelum pemilihan tersebut, terdapat sebanyak 46 surat suara di TPS 3 Desa Masalima, Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep Madura yang sudah tercoblos terlebih dahulu.
Kepada Tribunmadura.com, seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi setelah istirahat. Ketika warga datang ke TPS dan mau mencoblos.