Kisah Duka Siswi SMK Meninggal Setelah Kelelahan Jadi Saksi Parpol, Honornya Rp 250 Ribu
Nasib tragis dialami Rosmita (17), pelajar SMK 7 Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR -- Nasib tragis dialami Rosmita (17), siswi SMK 7 Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Rosmita meninggal dunia usai mengawal perhitungan surat suara sebagai saksi salah satu calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Kamis (18/4/2019) sore.
Rosmita bertugas di TPS 02 yang terletak di SDN No 64 Jonggowa, Desa Cikoang.
"Anak saya bertugas sebagai saksi caleg dari sebuah partai politik waktu hari pencoblosan," kata Ayah korban, Ridwan (60) kepada awak media, Jumat (19/4/2018) siang.
Berikut fakta-fakta dirangkum tribun-timur.com:
1. Pergi Pagi Pulang Pagi
Menurut Ridwan, anaknya mulai bertugas Rabu (17/4/2019) pukul 06.00 WITA dan baru pulang keesokan harinya, Kamis (18/4/2019) pukul 06.00 WITA.
"Anak saya pagi-pagi sekali berangkat. Pulang pagi keesokan harinya," tambah Ridwan.
Ridwan mengatakan anaknya sempat istirahat beberapa jam karena lelah seharian menjalankan tugas sebagai saksi.
2. Sempat Bawakan Makanan ke Kebun
Setelah istirahat, Rosmita masih sempat datang ke kebun kedua orangtuanya membawa air dan makanan, Kamis (18/4/2019) sore.
"Rosmita masih sempat membawakan kami makanan dan air. Kebun kami berjarak setengah kilometer dari rumah," jelasnya.
Baca: Komisioner KPU Jelaskan Mengapa Banyak Petugas TPS Sakit hingga Meninggal Dunia Usai Pemilu 2019
Baca: Berhenti Jadi Artis, Bela Shofie Akui Hidupnya Dipenuhi Kepalsuan
Namun setelah mengantarkan makanan dan air, Rosmita beberapa menit kemudian tak sadarkan diri.
Keluarga korban berusaha membawa Rosmita ke rumah.