Dugaan Pelanggaran Pemilu, Panwaslih Aceh Tengah Amankan 8 Orang
Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (20/4/2019) mengamankan delapan warga yang diduga melakukan aktivitas terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Mahyadi
TRIBUNNEWS.COM, TAKENGON - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (20/4/2019) mengamankan delapan warga yang diduga melakukan aktivitas terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu.
Kedelapan warga tersebut, diamankan di salah satu rumah di kawasan Kota Takengon, ketika sedang mengimput data perolehan suara calon legislatif hasil pencoblosan pada 17 April 2019 lalu.
Mencium indikasi adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan delapan orang tersebut, Panwaslih Aceh Tengah, bersama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mendatangi lokasi penginputan data.
"Memang benar, ada bebeberapa orang kami temukan, sedang melakukan kegiatan penginputan data terkait dengan hasil suara pemilu," kata Ketua Panwaslih Aceh Tengah, Vendio Ellafdi kepada Serambinews.com, Minggu (21/4/2019) dini hari.
Vendio Ellafdi menyebutkan pihaknya langsung melakukan klarifikasi terhadap delapan orang yang melakukan penginputan data tersebut.
Namun, untuk memenuhi sebuah klarifikasi serta investigasi barang bukti harus diamankan pihak Gakkumdu.
"Kami telah melakukan serangkaian klarifikasi kepada orang-orang yang terkait dengan aktivitas tersebut," jelas Vendio Ellafdi.
Baca: Suara Prabowo-Sandi Melejit di Pidie Capai 197.267, Jokowi Kalah Telak
Namun, lanjutnya, sampai saat ini, delapan orang tersebut, masih dalam tahap pengawasan sampai dengan adanya hasil keputusan pleno.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil klarifikasi kepada delapan orang tersebut.
"Nah, besok setelah pleno, baru bisa diketahui, apakah aktivitas tersebut, sebuah temuan atau bukan," kata Vendio Ellafdi.
Ditambahkan delapan warga yang sedang melakukan input fotocopy data form C1 bukan bagian dari penyelenggara pemilu, tetapi akan didalami lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan oknum penyelenggara.
"Ada kekhawatiran kita, melakukan rekapitulasi di luar tempat yang sudah ditentukan. Namun demikian, kajiannya tetap setelah pleno. Apakah nanti ada unsur pelanggaran atau tidak," tambahnya.
Ketika disinggung tentang adanya oknum ASN yang ditemukan bersama warga menginput data hasil perolehan suara, Vendio Ellafdi membenarkan informasi tersebut.