Berkas Kasus Pembunuhan Aldama Taruna ATKP Makassar Dua Kali Ditolak Kejaksaan
Kejaksaan sudah dua kali mengembalikan berkas penyidikan tersangka Muhammad Rusdi tersangka kasus penganiayaang hingga menyebabkan meninggalnya Aldama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar masih terus mempelajari berkas perkara kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan taruna junior Kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pongkala (19).
Kejaksaan setidaknya sudah dua kali mengembalikan berkas penyidikan tersangka Muhammad Rusdi ke meja Kepolisian.
Karena berkas hasil penyidikannya belum terpenuhi baik secara formil maupun materil untuk dilimpahkan ke Pengadilan.
"Belum (dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar), berkasnya sedang kami pelajari," kata Jaksa Kejaksaan Negeri Makasaar, Tabrani kepada Tribun.
Tabrani juga belum memastikan kapan berkas tersangka bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.
Sebab, proses penanganan kasus ini harus melalui berbagai tahapan.
Berkas baru bisa dilimpahkan ke Pengadilan ketika berkas perkara sudah terpenuhi semua dari petunjuk Jaksa atau berkas perkara sudah dinyatakan P21 atau lengkap.
Begitu pun sebaliknya, jika berkas hasil penyidikan dianggap masih ada kekurangan, otomatis dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk Jaksa Peneliti.
Tewas Dikeroyok
Dari berita yang dihimpun, Aldama Putra Pongkala tewas, diduga dikeroyok oleh seniornya di dalam kampus hingga babak belur dan tewas pada Minggu (3/2/2019) malam.
Kematian taruna Angkatan I Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar sempat menjadi perhatian banyak pihak.
Aldama Putra Pongkala, warga Kompleks TNI AU Lanud Sultan Hasanuddin Maros itu, meninggal tidak wajar.
Di sekujur tubuh ditemukam penuh luka lebam.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang tersangka Muhammad Rusdi (21) taruna tingkat 2 ATKP Makassar.
Aldama Putra Pongkala diduga dikeroyok lantaran dianiaya oleh seniornya karena alasan korban tidak disiplin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.