Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Pilu Juriah Jadi TKW Ilegal, Diperlakukan Layaknya Barang Dagangan

Setelah dikabarkan hilang kontak sejak 13 Maret, Juriah, TKW asal Kota Metro akhirnya bisa pulang ke Indonesia dan berkumpul kembali bersama keluarga

Editor: Daryono
zoom-in Kisah Pilu Juriah Jadi TKW Ilegal, Diperlakukan Layaknya Barang Dagangan
Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak
Juriah, TKW Asal Metro 

TRIBUNNEWS.COM, METRO - Setelah dikabarkan hilang kontak sejak 13 Maret, Juriah, TKW asal Kota Metro akhirnya bisa pulang ke Indonesia dan berkumpul kembali bersama keluarga.

Ditemui di rumahnya, ibu dua anak ini menuturkan awal keberangkatannya ke Abu Dhabi hingga berhasil kembali ke tanah air dengan selamat.

Juriah berangkat pada Juni 2018. Kala itu, ia mendapat panggilan agen dari Banten.

Ia masuk ke Timur Tengah sebagai TKW secara ilegal setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh agensi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Berangkat dari Lampung ke Jakarta, wanita 29 tahun itu dibekali uang Rp 6 juta.

Dari sana, dirinya bergeser ke Banten dan pindah ke Surabaya.

Lalu mengudara dan transit di Malaysia hingga kemudian sampai ke Abu Dhabi.

Berita Rekomendasi

Selama di bandara (Malaysia dan Abu Dhabi) Juriah sama sekali tidak menjalani pemeriksaan imigrasi. Semua sudah diwakilkan pihak agensi.

"Begitu turun dari bandara semua diurusin sopir. Paspor diambil. Kita langsung diantar ke agensi. Cuma dibekali uang senilai Rp 6 juta. Itu dari agensi yang kasih. Saya cuma ingat nama agen di sana itu Alwadi," kenangnya.

Sesampai di kantor agensi, Juriah ternyata tak sendiri.

Baca selengkapnya >>>

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas